< >

Benny Panjaitan: PT. Kodi Salin Lagu Dalam Bentuk Chip

Selasa, 11 November 2008 20:21
Kapanlagi.com - Ketua Swara Perjuangan Artis Indonesia (SPAINDO) Deddy Dores didampingi Benny Panjaitan menggelar jumpa press terkait soal pembajakan oleh PT. Kodi, milik Kiem Sio Mien yang juga rekanan kerja penyanyi Inul Daratista.

PT. Kodi disebut telah menjual mesin karaoke yang di dalamnya terjadi penyimpanan dan penggandaan tanpa izin. Lagu-lagu mereka disimpan dalam bentuk mechanical yang sudah berubah menjadi sebuah chip, tanpa izin dari pemiliknya. Dalam proses ini yang disebut sebagai tindakan pembajakan.

"Ada mechanical suatu bentuk rekaman itu sudah berubah dalam bentuk chip, kita nggak mengizinkan karena itu pembajakan," terang Benny Panjaitan dalam jumpers di The Tee Box Cafe, Jl. Wijaya 2 No. 123 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/11).

Benny mengungkapkan telah melakukan perundingan dengan PT. Kodi namun belum ada kata sepakat. Sehingga langkah hukum akan ditempuh, agar semuanya menjadi jelas. Termasuk ada kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

"Saya dan PT Kodi sudah ketemu tapi tidak ada titik temu, oleh sebab itu kita laporkan ke Polda, yang kita tuntut adalah mechanical right, kalau Inul terlibat kita tidak tahu," terang Benny.

Menurut Benny right (hak) ada batasnya, sesuai perjanjian. Batasannya itu adalah berapa kali pemutaran yang harus dibayar. Sehingga ada kemungkinan terjadi 'pengemplangan' oleh para pemutar lagu-lagu itu, ketika disimpan dalam bentuk chip. (kpl/buj/dar)




Lihat Profil: Benny Panjaitan, Inul Daratista, Deddy Dores

KOMENTAR PEMBACA

rasta (11-11-2008 22:35:09)
klo itu pembajakan kenapa baru dituntut sekarang ya...lagi butuh duit kali..inul karoke kan ud lama jam terbangnya...orang kita memang aneh. mikir pembajakan itu kok bertahun2....



Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Arsip Foto Benny Panjaitan
004.jpg
003.jpg
002.jpg