KPI Didesak Panggil Produsen Reality Show

Kapanlagi.com - Lembaga Studi Media mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil tokoh yang memproduksi acara reality show yang sekarang ini menjamur di setiap stasiun televisi swasta di Indonesia.

"Karena banyak acara yang berlabel reality show, sesungguhnya merupakan rekayasa. Cerita dibuat-buat, penuh rekayasa dan sekedar mengejar rating," ujar Andry Triyanto, Ketua Litbang dan Investigasi Lembaga Studi Media Ampera, di Jakarta, Minggu (16/11).

"Perlu dibuat kode etik, kalau memang acara itu ada unsur rekayasa, perlu kiranya ditulis di pinggir, di akhir acara, atau tagline, seperti halnya media cetak bahwa ini adalah rekonstruksi. Jangan membohongi penonton, seolah adegan tadi adalah benar, bukan setting," jelasnya.

Lembaga Studi Media (LSM) yang berpusat di Jakarta Selatan ini mengamati banyaknya acara reality show tak mengindahkan kode etik dan kejujuran.

Acara yang katanya membeberkan masalah pribadi, dibuat sedemikian rupa sehingga masyarakat merasa itu adegan nyata. "Tanpa ada penjelasan, bahwa acara itu memang direkayasa atau di-setting ulang. Tanpa penjelasan teks," ujarnya.

Akhirnya, Andry memberi misal, banyak orang mengira tayangan reality show itu, adalah kejadian benar. Karena dalam tayangan, digambarkan bagaimana seolah awak TV dan pembawa acara ikut panik dan sebagainya. "Padahal, itu hanya bagian dari akting," ujarnya.

Acara reality show, merupakan acara yang lepas dari pengawasan, bukan tunduk pada aturan penyiaran dan kode etik Standar Program Siaran (SPS).

Acara TERMEHEK-MEHEK, CINTA PATUT DIUJI, dan PLAYBOY KABEL, dan lain-lain yang menjamur, menurut Lembaga Studi Media adalah acara reality show rekayasa.

"Tapi masyarakat melihat adegan konflik, dan negatif yang diintip, kemudian dijadikan tontonan itu bukan seperti sinetron. Masyarakat melihatnya sebagai adegan reality show, sebuah tayangan yang benar terjadi, tanpa unsur rekayasa," ujarnya.

"Mereka menganggap kru dan presenter seakan wartawan yang mengungkap kejahatan," jelasnya.

Jika Komisi Penyiaran Indonesia tidak bergerak memanggil pengelola dan dalam waktu dekat ini Lembaga Studi Media Ampera akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Dalam riset dan survei yang dilakukan Lembaga Studi Media, masyarakat mengaku muak dengan acara reality show yang isinya ribut melulu, membeberkan rahasia kehidupan orang lain ke televisi.

Lembaga Studi Media Ampera, menilai acara reality show sudah membohongi publik, karena seolah-olah itu acara jurnalistik investigasi, yang bisa menemukan orang hilang, atau membeberkan rahasia kehidupan semacam gaya kerja wartawan. (kpl/boo)

©2003-2007 KapanLagi.com