Dewi Persik Disomasi Mantan Manajer
Kapanlagi.com - Masih belum puas dengan preskon pekan lalu (Kamis, 13/11), mantan manajer Dewi Persik, Asep Komarudin, yang dituduh melakukan penggelapan uang sang pedangdut mengadakan lagi temu bersama media. Didampingi pengacaranya, Unarta SH, Asep berencana mengajukan somasi secara tertulis kepada Dewi."Kita sudah memberikan somasi secara lisan kepada Dewi Persik. Kita minta Dewi Persik untuk menarik komentar-komentar yang tidak benar terhadap Asep. Sekarang kita akan mengirimkan surat somasi secara tertulis agar Dewi Persik mengklarifikasi omongannya. Kita tunggu satu hari agar Dewi Persik hadir ke kantor kita dan membicarakannya," terang Unarta di kantor pengacaranya di Jl Kedoya Agave Raya, Tomang Tol Raya Blok A-11/14, Jakarta Barat, Selasa (18/11) siang. "Untuk membuktikan omongan-omongannya kalau benar silahkan bawa juga bukti-buktinya. Tapi kalau Dewi Persik tidak hadir besok di kantor kita, berarti Dewi Persik telah menyebarkan fitnah terhadap Asep," imbuhnya. Asep juga membenarkan bahwa kehadirannya hanya ingin mengklarifikasi bahwa semuanya sudah diserahkan ke pengacara. "Biar semuanya clear dan nama saya baik kembali," ujarnya. Asep sendiri tidak bisa memberikan pernyataan yang detail. Pasalnya, menurut Unarta, semua sudah masuk ke koridor hukum. Dan jika besok (Rabu, 19/11), Dewi belum juga maka pihak Asep akan terus mendesak sampai Dewi menyatakan pernyataan bahwa uang sebesar Rp300 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Asep, sama sekali tidak benar. "Dan itu yang akan kita tuntut terus. Tapi kalau dia tidak bisa, kita akan laporkan ke polisi," tegas Unarta yang juga menyangsikan kehadiran Dewi nantinya. Dijelaskan Unarta, uang sebesar Rp300 juta itu dikatakan Dewi berupa deposito, dan pihak Asep pun sudah menyiapkan saksi-saksi pencairan dana deposito tersebut. "Deposito itu atas nama Dewi Persik, jadi tidak mungkin Asep mengambil sendiri. Silahkan aja dibuktikan. Kalau dari kita kan buktinya ada, laporan pengeluaran dan pemasukan," pungkasnya. (kpl/hen/boo) |