
"Alasan kami mengajukan gugatan adalah bahwa perkawinan yang dilangsungkan pada 5 Juli 1998 adalah melanggar syarat-syarat perkawinan di mana UU yang telah dilanggar adalah pasal 9 UU Perkawinan dan juga pasal 71 KHI di mana salah satu masih terikat suatu perkawinan saat melangsungkan perkawinan dengan klien kami. Dengan alasan itulah maka klien kami mengajukan pembatalan ke Pengadilan Agama Surabaya dan diputus. Keputusan itu sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena tidak dilakukan upaya hukum banding atau kasasi oleh pemohon PK. Kami tim kuasa hukum mencoba menjawab dan membantah dalam dalil-dalil yang diungkapkan dalam permohonan PK tersebut," jelas Helen Nainggolan, SH, kuasa hukum Adrea, panjang lebar.
Helen yang ditemui di launching novel keempat Laskar Pelangi, Maryamah Karpov, di MP Bookpoint, Jalan Puri Mutiara Raya No 27, Cipete, Jakarta Selatan, semalam (Jumat, 28/11) juga menuturkan bahwa Andrea punya bukti-bukti dan fakta-fakta hukum bahwa dirinya sudah mengetahui ikatan yang dimiliki oleh Roxana saat mengajukan pembatalan pernikahan tersebut.
"Saya tidak tahu soal itu (jika Roxana masih dalam ikatan pernikahan saat menikah dengannya -red). Kalau saya tahu kenapa saya menggugat?" kata Andrea. (kpl/buj/npy)
Lihat Profil: Andrea Hirata
Tag: Perkawinan Selebriti
Nyatanya sudah pernah menikah 2 tahun. Bisa ya pernikahan dibatalkan setelah sekian lama (aturan agama atau negara?). Kalau terlanjur punya anak bagaimana status anaknya? Anaknya juga dibatalkan?
Roxana membuka cerita lama mereka mungkin kecewa karena Andrea Hirata "kurang terbuka" mengenai ide/inspirasi cerita Laskar Pelangi yang barangkali lebih berkaitan langsung dengan Roxana daripada Andrea Hirata.
batal deh merit lagi, makannya tuh klo ada persolan musti di selesaikan dlu. buru2 sih, image yang udah terbentuk sebelumnya jadi menurun tuh...
waduw... mo numpang beken itu mantan istrinya ya.. mumpung skrg andrea uda terkenal da kaya.