< >

Roy Suryo Bantah Cabut Laporan

Rabu, 03 Desember 2008 22:24
Kapanlagi.com - Pakar telematika Roy Suryo membantah telah mencabut pengaduannya terhadap musisi Ahmad Dhani, yang dianggapnya telah menodai bendera kebangsaan RI, Merah-Putih dalam salah satu video klip Dewa 19.

"Ini masalah serius, karena menyangkut penodaan terhadap lambang negara. Jadi tidak mungkin saya main-main dengan mencabut laporan yang telah saya buat. Dan polisi juga tidak mungkin menutup kasus ini dengan begitu saja," tegas Roy di Jakarta, Rabu, (3/11).

Malah, tambah Roy, Ahmad Dhani oleh pihak Mabes Polri dianggap melanggar Pasal 154a KUHP, yang ancaman pidananya empat tahun penjara. Padahal, saat mengadukan ke Mabes Polri pada 28 November lalu, Roy Suryo menganggap Ahmad Dhani melanggar PP 40/1958 yang ancaman hukumannya tiga bulan penjara.

"Penyidik menjerat dengan pasal 154a KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya empat tahun hukuman penjara. Tentu saja itu lebih berat dengan pelanggaran yang saya laporkan yaitu PP 40/1958 yang ancaman hukumannya hanya tiga bulan penjara. Saya sendiri terkejut dengan perkembangan kasus ini," terang Roy yang pernah membintangi sinetron itu.

Namun demikian, tambah Roy, hal ini menandakan kepolisian serius menanggapi laporan yang telah diajukannya.

Pasal 154a KUHP menyatakan barangsiapa menodai bendera kebangsaan RI dan lambang negara RI, diancam hukuman empat tahun.

"Saya tidak perlu lagi membuat laporan baru ke pihak Kepolisian karena pasal 154a itu adalah hasil temuan penyidik berdasarkan pengembangan atas laporan yang saya buat. Ini membuktikan polisi serius dan profesional," tutur Roy yang juga calon anggota legislatif dari Partai Demokrat tersebut.

Roy Suryo mengadukan Ahmad setelah menyaksikan video klip promosi lagu terbaru grup band Dewa 19, yang menampakkan bendera Merah Putih dengan bagian tengahnya terpampang logo grup band tersebut.     (kpl/dar)

Lihat Profil: Ahmad Dhani, Roy Suryo, Dewa 19


Tag: Kasus-kasus Ahmad Dhani, Ahmad Dhani Vs Roy Suryo, Perseteruan Selebritis

KOMENTAR PEMBACA

Artistainer (04-12-2008 18:44:58)
Mereka berdua itu sebenarnya memiliki kesamaan lho/sehati, jadi sebaiknya mereka itu baikan n yang rukun-rukun aja.

Hasta (04-12-2008 09:53:20)
ya..elah bang..bang..gitu aja di ributin mulu.ini cuma biar tambah ngetop apa gmn??dulu saya sempet salut ama bang roy..tp sekarang yach..saya cabut deh kesalutan saya..Damai di hati damai di bumi...

niaka (04-12-2008 08:57:39)
nunggu hasil akhirnya aja ah. paling jg roy yg tamba ngetop.

damsur (03-12-2008 23:21:25)
kekekekekek masukan aja si dhani tuh ke penjara biar sadar biar gak arogan trus tuh kerjaan nya



Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Preskon di Studio Dewa
Ahmad Dhani dan Artis Republik Cinta Management
Ahmad Dhani di PN Jaksel
Ahmad Dhani Tak Puas Keputusan Pengadilan


Arsip Foto Ahmad Dhani
172.jpg
171.jpg
170.jpg
169.jpg