
Rombongan Mabes dipimpin oleh Drs. Satria S. Mateo, MM, dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, langsung memimpin pertemuan dengan Dhani secara tertutup. Dalam keterangan yang diberikan usai melakukan penggeledahan, Satria mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk melakukan pengecekan terkait lokasi pembuatan video klip itu.
"Kita hanya mau ngecek aja, mengenai kasusnya yang di Mabes, dan ternyata pembuatan video klipnya di Cipete, kita akan check ke sana," terang Satria yang didampingi tujuh anak buahnya.
Satria juga menyebut kalau kasus atas pelaporan Roy Suryo itu hingga kini hanya memiliki barang bukti berupa video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia. Sehingga pihak berwajib perlu melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap keberadaan barang bukti.
"Apakah bendera itu ditempelin gambar Dewa, dan ternyata itu dibuat oleh orang Art, ya kalau memang benar dijahit dengan lambang Dewa, akan kita sita dijadikan bukti," tegas pria tinggi besar ini.
Ditanya mengapa tidak Dhani yang dipanggil ke Mabes, apakah ini keistimewaan buat Dhani? Satria menjawab dengan tegas bahwa proses ini sudah proses penggeledahan, jadi yang bersangkutan tidak perlu dihadirkan ke Mabes.
"Nggak, ini proses penggeledahan, ternyata bukan di sini tapi di Cipete, kita mau ke sana," pungkasnya. (kpl/ant/dar)
Lihat Profil: Ahmad Dhani, Dewa 19, Roy Suryo
Tag: Kasus-kasus Ahmad Dhani, Ahmad Dhani Vs Roy Suryo, Perseteruan Selebritis
wah memang dani musti di kemplang wae... ga tau aturan, sok banget tuh dhani, mentang2 ada jenggot yg ky kambing itu...
entah pemerintah berani ga ya nindak dhani, biar jd suatu pelajaran buat rakyat indonesia.. sehingga tau maknanya dan bisa menghargai sang merah putih yg kita banggakan, klo bukan kita sapa lg yg akan menghargai lambang negara itu,
hai pemerintah kasih pelajaran tuh buat dhani dewa yg sok tau..