
Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hakim membacakan fakta-fakta persidangan dan mengungkapkan, majelis tidak sepakat dengan kuasa hukum terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwa dua (Sheila) dan tiga (Aprilia) melakukan tindak pidana atas dasar kealpaan. Ditegaskan hakim bahwa masing-masing terdakwa berperan aktif melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Adapun hal yang memberatkan terdakwa selama persidangan adalah para terdakwa tidak mengindahkan larangan pemerintah mengenai penggunaan psikotropika. Sementara itu, hal-hal yang meringankan terdakwa ada tiga hal, antara lain: Pertama, mengaku perbuatannya; Kedua, relatif muda; Dan yang ketiga, tidak pernah berurusan sebelumnya dengan hukum.
Akhirnya, setelah pembacaan tersebut, hakim meminta ketiga terdakwa berdiri untuk mendengar keputusan sidang, yaitu untuk terdakwa pertama Solobitono alias Ayung divonis 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti secara sah menggunakan psikotropika golongan dua. Sedangkan untuk terdakwa dua dan tiga yakni Sheila dan Aprilia, masing-masing dikenai 1 tahun penjara dan denda Rp5 juta, yang bilamana denda tersebut tidak dibayar, maka akan dikenakan tambahan kurungan dua bulan.
Sebagai pertimbangan atas keputusan ini, majelis hakim memberikan waktu kepada masing-masing terdakwa dan kuasa hukumnya selama satu minggu untuk melakukan banding.
Usai persidangan, Sheila menjadi incaran ratusan pekerja media. Bukan hanya infotainment, namun dari wartawan berita juga berebut untuk mendapatkan komentar dari Sheila. Akibatnya, terjadi sedikit kericuhan antara pihak keamanan dan wartawan yang meliput sidang itu.
Sebelum masuk mobil tahanan, Sheila yang dikerubuti ratusan wartawan mengatakan bahwa dirinya hanya bisa pasrah dan dan bersyukur atas keputusan ini. "Apa pun yang saya dapatkan ini yang terbaik dari Tuhan. Apa yang baik buat manusia belum tentu baik buat Tuhan. Dan saya bersyukur atas keputusan ini, yang tadinya 2 tahun jadi 1 tahun," ungkapnya. (kpl/hen/boo)
Lihat Profil: Sheila Marcia Joseph
Tag: Selebritis Narkoba
Syukur dech kamu divonis 1 tahun, daripada ga divonis ntar kamu keterusan lagi.. loe taukan shabu2 tu ga ada stag nya, biar BR nya segede helm juga loe tarik kaga' bakal puas, bisa ko'it lho... parahnya lagi kalo ko'it makin ga terkontrol, karena banyak teman disana yg ngajakin ngedrug, ada Tomi Bolin, Janish Joplin, Jim Morisson, Jimi Hendrik, bahkan si ganteng Kurt Cobain... cewek mana lagi yg nolak kalo diajak party ama do'i.....
Buat Shiela ambil hikmah atas cobaan ini, semoga lulus dari ujian ini tidak seperti Bung Roy Marten ya. Dan buat para aparat hukum terus kejar para pengguna dan sikat habis bandar-2nya. Law enfforsement terhadap kejahatan narkoba dan obat-2 terlarang harus terus ditegakkan bagi siapapun, terutama bagi kalangan selebritis dan kaum jet set. Biar mereka hati dalam bertindak dan memilih pergaulan, semakin tenar dan penuh materi godaan semakin besar. Ingat bukan 1 tahun atau bahkan 10 tahun hukuman penjara tapi satu kaki sudah terjun ke jurang kehancuran.