
"Ya menurut saya itu kelamaan," ujar Yohanes soal penundaan sidang yang terjadwal tanggal 8 Januari 2009.
Yohanes yang ditemui tim KapanLagi.com usai persidangan di PN Jakarta Pusat mengakui jika jadwal yang sering ditunda atas pengajuan dari JPU merugikan dirinya. "Jelas itu kita mengalami kerugian masalah materi dan tenaga karena kita harus hadir di setiap persidangan," tukasnya.
"Saya kan punya pekerjaan. Tapi apa boleh buat, kita harus ngikuti peraturan," imbuhnya lagi.
Menanggapi penundaan sidang ini, kuasa hukum Aquarius, Ignatius, juga mengaku pasrah atas keputusan majelis hakim. "Ya buat kita memang terlalu lama. Tapi apa mau dikata itu sudah keputusan Majelis Hakim," ujarnya.
Sementara soal sidang putusan nanti, Ignatius menjelaskan, apabila replik pada jaksa tetap pada tuntutan dan duplik pihak Aquarius tetap pada pledoi - yaitu menganggap Aquarius tidak memenuhi syarat pasal 378, maka tidak akan ada perubahan.
"Karena isinya akan sama juga. Makanya diambil langsung putusan. Di putusan nanti kita sangat berharap majelis hakim objektif dan melihat fakta-fakta di persidangan. Jadi itu yang kita harapkan," pungkasnya. (kpl/hen/boo)
Lihat Profil: Ahmad Dhani
Tag: Ahmad Dhani Vs Record Label , Perseteruan Selebritis