< >

Sidang Putusan Dhani vs Aquarius Ditunda Tahun Depan

Selasa, 23 Desember 2008 09:59
Kapanlagi.com - Pagi ini (Selasa, 23/12) sidang perseteruan Ahmad Dhani dan Aquarius kembali di gelar. Sidang yang berlangsung hanya beberapa menit itu mengantongi agenda duplik untuk menjawab tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dijadwalkan kembali, sidang akan dilanjutkan tahun depan dengan agenda putusan. Hal itu tentu saja membuat jengah Yohanes dari pihak Aquarius yang selalu setia memenuhi panggilan pengadilan sejak pertama kali kasus ini mencuat.

"Ya menurut saya itu kelamaan," ujar Yohanes soal penundaan sidang yang terjadwal tanggal 8 Januari 2009.

Yohanes yang ditemui tim KapanLagi.com usai persidangan di PN Jakarta Pusat mengakui jika jadwal yang sering ditunda atas pengajuan dari JPU merugikan dirinya. "Jelas itu kita mengalami kerugian masalah materi dan tenaga karena kita harus hadir di setiap persidangan," tukasnya.

"Saya kan punya pekerjaan. Tapi apa boleh buat, kita harus ngikuti peraturan," imbuhnya lagi.

Menanggapi penundaan sidang ini, kuasa hukum Aquarius, Ignatius, juga mengaku pasrah atas keputusan majelis hakim. "Ya buat kita memang terlalu lama. Tapi apa mau dikata itu sudah keputusan Majelis Hakim," ujarnya.

Sementara soal sidang putusan nanti, Ignatius menjelaskan, apabila replik pada jaksa tetap pada tuntutan dan duplik pihak Aquarius tetap pada pledoi - yaitu menganggap Aquarius tidak memenuhi syarat pasal 378, maka tidak akan ada perubahan.

"Karena isinya akan sama juga. Makanya diambil langsung putusan. Di putusan nanti kita sangat berharap majelis hakim objektif dan melihat fakta-fakta di persidangan. Jadi itu yang kita harapkan," pungkasnya. (kpl/hen/boo)

Lihat Profil: Ahmad Dhani


Tag: Ahmad Dhani Vs Record Label , Perseteruan Selebritis

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Ahmad Dhani
Ahmad Dhani - Dewi Dewi di Ritz Carlton
Ahmad Dhani di Mabes Polri
Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri
Ahmad Dhani Preskon di Studio Dewa


Arsip Foto Ahmad Dhani
172.jpg
171.jpg
170.jpg
169.jpg