
Minola Sebayang, SH, selaku ketua tim pengacara Marcella melaporkan pria asal Yogyakarta itu, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat (16/1). Roy Suryo dinilai melakukan pelecehan hukum atas tindakannya menyobek-nyobek surat somasi itu di depan media.
"Roy Suryo beberapa waktu lalu telah menyobek-nyobek surat somasi kita di media, jadi tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo adalah melecehkan hukum advokat, seakan-akan dia itu lebih tinggi dari advokat," ujar Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (16/1).
Minola juga menegaskan bahwa dirinya akan menuntut Roy Suryo secara hukum karena dia telah melakukan tindak pidana yang menyangkut pasal 165 KHUP ayat 1 tentang perasaan permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.
"Kitakan sudah dilecehkan kita akan tuntut terus Roy Suryo, dia itu sudah telah kehilangan akal sehatnya," jelas Minola. (kpl/buj/dar)
Lihat Profil: Roy Suryo, Marcella Zalianty
Tag: Ananda, Marcella, Moreno Vs Agung, Perseteruan Selebritis
wow seru dramanya
marcella juga salah
roy juga begitu
agung juga begitu
3-3nya dijebloskan