Antasari Azhar, Ketua KPK Yang Terjerat Kasus Pembunuhan

Kapanlagi.com - Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Namanya menjadi tidak asing lagi di publik sejak dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2007. Di tangannya tergantung harapan untuk membersihkan Indonesia dari kejahatan korupsi.

Anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani ini menghabiskan masa kecilnya di Belitung. Baru setelah menamatkan pendidikan SD-nya pada tahun 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971. Dia melanjutkan pendidikannya dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981. Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. Menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa adalah salah satu buktinya. Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978.

Anak ke-4 dari 15 bersaudara ini memulai karirnya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989. Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat karirnya semakin meningkat. Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Semuanya itu mulai mengantarkannya masuk ke jajaran Kejaksaan Agung. Sampai tahun 2000, tercatat dia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung. Namun sebenarnya jabatannya saat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari tahun 2000 lah yang membuat namanya pertama kali dikenal secara luas di publik.

Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. Saat itu muncul kesan di masyarakat kesan kalau Antasari sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi. Namun kontroversi itu tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M. Hamzah dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan Komisi III DPR.

Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian begitu dia menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Namun sayangnya keberanian dan kejeliannya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar seolah-oleh menjadi menguap begitu saja setelah dia ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan dalam kasus pembunuhan pimpinan PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Kasus itu diduga berkaitan dengan hubungan khususnya dengan Rani Juliani yang disebut-sebut sebagai istri ketiga dari Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk melenyapkan Nasrudin karena pimpinan PT RNI itu mengancam akan membongkar hubungan khususnya dengan Rani. Meski juga ada dugaan kalau Antasari dijebak dalam kasus ini karena langkah besarnya mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan jajaran pejabat tinggi.

Meski Antasari menolak semua tuduhan itu dan mengaku tetap setia pada Ida Laksmiwati yang telah menjadi istrinya selama 26 tahun, tetapi statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikannya sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK. Antasari pun bisa terancam hukuman mati jika benar-benar terbukti sebagai otak dari pembunuhan berencana ini.   (kpl/cax)

©2003-2007 KapanLagi.com