Mbeki Dukung Dakwaan ICC Atas Al-Bashir

Kapanlagi.com - Panel Uni Afrika (AU) yang dipimpin oleh mantan presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki Jumat (11/07) mendukung dakwaan pengadilan internasional atas beberapa pejabat Sudan yang mencakup Presiden Omar Hassan al-Bashir karena kejahatan perang.

Rekomendasi panel itu menunjukkan perbedaan di seluruh Afrika mengenai tuduhan karena kejahatan dalam konflik Darfur. Pertemuan puncak AU di Libya pekan lalu setuju untuk menangguhkan kerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) dalam masalah itu.

[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]

Mbeki mengatakan kepada wartawan, panelnya yang terdiri atas delapan tokoh terkenal Afrika telah berkonsultasi secara luas dengan pihak-pihak terkait di dalam dan luar Sudan.

"Konsensus yang dicapai adalah bahwa orang-orang yang dituduh dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebaiknya tampil di pengadilan dan membela diri mereka," katanya. "Surat perintah itu telah dikeluarkan. Tidak ada sesuatu yang dapat dilakukan."

ICC telah mendakwa al-Bashir dengan tujuh tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan.

Ia mengesampingkan tuduhan panel tersebut sebagai bagian dari konspirasi Barat, dan AU telah mengusahakan penundaan dakwaan, dan mengatakan penundaan itu telah mempersulit upaya perdamaian di Darfur.

Para pejabat PBB mengatakan konflik Darfur di wilayah barat Sudan telah menewaskan sebanyak 300.000 orang sejak 2003. (kpl/bee)

©2003-2007 KapanLagi.com