KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.netKabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar yang didampingi perwira dari Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP Ni Made Asmiriwati di Denpasar, Jumat mengatakan bahwa pada 29 September 2009 sekitar pukul 16:00 Wib ada informasi pengiriman paket kotak kardus warna coklat yang mau dikirim ke Bali melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Namun berdasarkan pemeriksaan X-tray di Bandara Soekarno Hatta Jakarta diduga dalam paket tersebut berisikan barang haram. Setelah diambil dan dilakukan pemeriksaan laboratorium, ternyata barang dalam paket tersebut adalah ekstasi," kata Sugianyar.
Ia mengatakan, paket tersebut akhirnya diserahkan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir di Jakarta kepada Direktorat Narkoba Polda Bali. Selanjutnya barang tersebut tetap dikirim dengan menggunakan salah satu jasa penitipan di Denpasar, namun barang tersebut tidak ada yang mengambilnya.
Kemudian petugas Direktorat Narkoba Polda Bali mencari alamat yang dituju sesuai yang tertera di luar paket, yakni Agung Antara di Jalan Nuri 24 Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali.
"Ternyata alamat yang dituju benar, namun nama orang yang menerima tersebut tidak ada," kata Sugianyar.
Demikian juga terhadap pengirim paket tersebut, yang bernama Rahmat beralamat di Jalan Pulau Asem III Nomer 56 Jakarta Timur. Setelah dilakukan pengecekan ternyata juga memakai nama dan alamat fiktif.
Menurut Sugianyar, oleh karena barang haram tersebut tidak ada yang mengambil maupun menerima, paket yang berisikan 5.000 butir ekstasi warna abu-abu tersebut kini diamankan petugas Direktorat Narkoba Polda Bali untuk dijadikan barang temuan.
Dari Kasus-kasus pengiriman narkoba seperti itu, Sugianyar mengatakan pada umumnya pelaku sering menggunakan alamat dan nama orang yang fiktif. "Biasanya barang akan diambil sebelum sampai ke alamat yang dituju," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari jasa pengiriman barang tersebut, sampai saat ini belum ada orang yang komplain. "Mungkin pelaku sudah mengetahui bahwa barangnya telah di tangan polisi," kata Sugianyar. (ant/bee)
Saya heran banyak berita penangkapan penyelundup ektasi dan sejenisnya dengan ribuan bahkan puluhan ribu butir dg nilai milyaran rupiah, tapi tak pernah ada setelah itu barang tsb dimusnahkan atau diapakan ?,ato jangan-jangan itu hanya seperti roda gila saja berputar melulu, ditangkap dijual lagi tangkap lagi....eit jangan tersinggung!.

Kalau sudah ketangkep siapa brani jamin bandarnya akan ketangkep juga,.................