< >

Agung Setyawan Dilaporkan Warga Negara Korea

Kamis, 08 Januari 2009 23:10
Kapanlagi.com - Pelaporan Marcella Zalianty yang merasa ditipu oleh Agung Setyawan untuk merenovasi interior kantornya yang terletak di pertokoan Cikini beberapa waktu lalu, berbuntut dengan ditetapkannya Agung sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Agung yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (8/1), tidak datang di Polda karena masih berada di luar kota. Menanggapi hal ini, OC Kaligis yang dikonfirmasi KapanLagi.com di Polda Metro Jaya, mengakui ketidakhadiran Agung di Polda itu bukan berarti sebuah keuntungan bagi Marcella karena di dunia hukum tidak mengenal keuntungan.

"Kalau kita bicara hukum tidak ada keuntungan, Marcella dilaporkan karena ditipu," jelas OC Kaligis, saat ditemui di Bareskrim Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Sementara itu di SPK Polda Metro Jaya, Kim Dong In, warga negara Korea yang berdomisili di Yogyakarta juga melaporkan Agung atas kasus penipuan yang terjadi beberapa bulan lalu. Modus yang dilakukan Agung sama dengan yang menimpa Marcella Zalianty.

Agung berusaha membujuk Mr. Kim untuk mau memodalinya merenovasi PT. KHI dengan keuntungan 30% dari modal sebesar Rp100 juta.

"Kim dibujuk untuk memodali Agung untuk merenovasi interior di PT KHI dengan proyeksi keuntungan proyek sebesar 30% dari modal yang dikeluarkan. Tapi ternyata Agung mengulur-ulur waktu terus," ujar Taruji, SH, pengacara Kim.   (kpl/buj/bun)

 Pesan dari sponsor 

Lihat Profil: Marcella Zalianty, OC Kaligis

Tag: Ananda, Marcella, Moreno Vs Agung, Penganiayaan Selebritis

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Marcella Zalianty
Agung Akan Laporkan Alex
Minola Sebayang - Ike Edwin
Tim Pengacara Agung Gelar Preskon
Marcella Batal Dikirim ke Rutan Pondok Bambu


Arsip Foto Marcella Zalianty
276.jpg
275.jpg
274.jpg
273.jpg