KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.netKetua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KMMI) Bekasi, Aan Septiaji, kepada ANTARA, di Cikarang, Jumat, mendesak aparat hukum menuntaskan pengusutan terhadap kedua orang yang disebut-sebut dalam rekaman rekayasa KPK tersebut.
"Nama mereka sudah jelas terdengar dalam rekaman tersebut. Artinya mereka telah melanggar kode etik profesi dan wajib dilakukan pengusutan hingga tuntas," kata Aan.
Menurut Aan, keduanya harus diproses sesuai hukum, sebab patut diduga berkonspirasi dengan kasus tersebut. Sebagai pejabat hukum, keterlibatan Susno dan Ritonga dalam suara rekaman menyalahi etika.
"Bagi KAMMI, alasan pengunduran diri Susno dan Ritonga demi menyelamatkan institusi klise. Saya kira itu merupakan salah satu upaya mereka untuk `cuci tangan` dari kasus tersebut," ujarnya.
Aan mengatakan, Kapolri dan Jaksa Agung harus konsisten dalam memproses dan menghukum siapa saja yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jangan seakan-akan pimpinan menutup mata atas kesalahan bawahannya," katanya. Sementara itu, Ketua Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Komdak) Kabupaten Bekasi, Hilaludin Yusri menilai, alasan pengunduran diri Susno dan Ritonga tepat sebagai upaya menyelamatkan institusi.
"Namun, mundur bukan berarti menyelesaikan masalah. Bila memang terdapat bukti kuat yang bersangkutan melanggar ketentuan, kenapa tidak sekalian ditindak secara tegas," kata Hilal.
Menurut Hilal, tugas penegak hukum adalah memproses kasus tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu. "Bukan hanya dua orang itu saja, tapi seluruh pihak yang bersuara dalam rekaman tersebut perlu segera diusut," ujarnya.
Hilal berharap kubu penegak hukum yang saat ini tengah berseteru harus segara bersatu dan bekerjasama dengan baik dalam rangka memecahkan kasus tersebut.
"Kasihan masyarakat yang saat ini bingung untuk memberikan kepercayaan terhadap institusi hukum bila kondisinya seperti ini," katanya.
Hilal menyarankan, agar seluruh pihak yang berseteru untuk duduk bersama menyelesaikan kasus tersebut tanpa saling membela kepentingan institusi yang akan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap hukum di tanah air.
Hilal juga berpesan kepada seluruh media untuk menyajikan kabar sesuai fakta. "Jangan ada rekayasa yang justru membuat masyarakat jadi bingung. Saat ini masyarakat hanya mengandalkan kabar dari media untuk mengetahui perkembangan kasus itu," katanya. (ant/bee)