< >

Anggota Fraksi Pemboikot Ajukan Nama Pimpinan DPRD

Rabu, 04 November 2009 15:33
Kapanlagi.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari empat fraksi pemboikot rapat pemilihan pimpinan komisi pada hari Selasa (3/11), mengajukan nama-nama pimpinan komisi versi mereka pada pimpinan DPRD setempat.

"Kami sudah melakukan rapat internal dan telah menetapkan nama-nama pimpinan di empat komisi, sekaligus mengajukannya pada pimpinan DPRD," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumenep, A.F. Hari Ponto di Sumenep, Rabu.

[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]

Sesuai jadwal yang ditetapkan, pada Selasa, anggota empat komisi (A, B, C, dan D) diagendakan menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan komisi yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris.

Namun, empat fraksi di DPRD ternyata melakukan aksi boikot atas pemilihan pimpinan di empat komisi.

Empat fraksi pemboikot rapat pemilihan pimpinan komisi di DPRD pada hari Selasa, adalah FPG, Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB), Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (FPKNU), dan Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD).

"Kami berharap pimpinan DPRD segera menetapkan pimpinan empat komisi yang kami usulkan melalui rapat paripurna," kata Ponto.

Pengajuan nama-nama pimpinan komisi yang dilakukan anggota DPRD dari empat fraksi pemboikot itu, untuk melawan tindakan anggota dari empat fraksi lainnya yang lebih dulu mengajukan pimpinan komisi pada pimpinan DPRD.

Ketika FPG, FPBB, FPKNU, dan FKD memboikot, anggota empat fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), yang berada di masing-masing komisi, tetap melanjutkan pemilihan pimpinan komisi pada hari Selasa.

Di DPRD Sumenep terdapat delapan fraksi, yakni FPKB, FPPP, FPAN, FPDIP, FPG, FPBB, FPKNU, dan FKD.

FPKB memiliki 11 anggota, FPPP sebanyak 7 anggota, FPAN 6 anggota, FPDIP 9 orang, FPG, FPBB, dan FPKNU, masing-masing 4 anggota, dan FKD 5 anggota. (ant/bee)




KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar