
Dalam preskon seusai sidang, pengacara Yohanes, Iqnatius mengungkapkan bahwa putusan ini dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada. "Majelis hakim masih melihat kasus ini secara jernih. Karena dia membaca fakta-fakta di dalam persidangan selama ini yang membuktikan bahwa klien kami tidak terbukti, melakukan tindak penipuan, seperti yang dituntutkan oleh jaksa," ungkap Iqnatius yang dijumpai seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yohanes, putusan ini sudah cukup melegakannya. Dan baginya, tak ada rencana untuk melakukan tuntutan balik. "Tuntut balik males saya lakukan, saya harap Dhani sadar. Saya hanya ingin mencuci nama saya. Saya hanya tidak suka cara Dhani seperti ini. Apa yang dia lakukan itu salah," ungkap Yohanes. (kpl/hen/erl)
Lihat Profil: Ahmad Dhani
Tag: Ahmad Dhani Vs Record Label , Kasus-kasus Ahmad Dhani
Wah selamat ya Aquarius...kebenaran ternyata kembali ditegakkan.
Dan..mendingan loe sadar dan jangan berbuat jahat lagi ama orang. Sayang kalo hidup loe cuma loe isi dengan mendzalimi orang muluuu.... apa mau tunggu kejedot ?!