KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.netKepala Humas Ditjen BC, Evy Suhartantyo di Jakarta, Kamis (08/10), menyebutkan, sabu-sabu seberat 4,042 kg itu dikemas dalam delapan bungkus plastik dan disembunyikan dalam enam kotak susu.
Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe A2 Bandara Polonia, Medan, berhasil mencegah penyelundupan obat-obat terlarang itu pada Rabu (7/10) malam sekitar pukul 20:00 WIB.
Psikotropika jenis sabu-sabu itu dibawa oleh tersangka berinisial TS yang menumpang salah satu maskapai penerbangan dari Penang, Malaysia.
Di samping kerugian negara sebesar sekitar Rp4 miliar, juga terdapat potensi kerugian dari dampak jika obat-obatan terlarang itu beredar di masyarakat.
Sebelumnya pada Rabu (7/10) sekitar pukul 18:00 WIB aparat BC juga menggagalkan penyelundupan barang yang sama seberat sekitar 1,002 kg melalui Pelabuhan Batam Center, Provinsi Kepulauan Riau.
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU Batam) telah mengamankan tersangka pembawa barang yang berinisial AZ. AZ menumpang kapal feri dari pelabuhan internasional Stulang Laut Malaysia.
Pada hari yang sama, aparat BC bekerja sama dengan kepolisian dan pemda juga menggagalkan penyelundupan pakaian bekas melalui Pelabuhan Tembilahan, Riau, dengan jumlah lebih dari 1.000 bal.
"Selain merugikan keuangan negara, importasi ilegal pakaian bekas itu juga berdampak buruk terhadap industri pakaian di dalam negeri," kata Evy Suhartantyo. (kpl/bee)