< >

Bikin SIUP Sekarang Gratis!

Jum'at, 06 November 2009 22:11
Kapanlagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam Sumatra Selatan (Sumsel) menggratiskan biaya bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Walikota Pagaralam Djazuli Kuris di Pagaralam, Jumat, mengatakan, untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan bidang perekonomian masyarakat kecil, pemerintah memberikan keringanan dengan menggratiskan pembuatan SITU dan SIUP.

[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]

"Pemkot Pagaralam memberlakukan program SITU dan SIUP gratis bagi masyarakat dan pedagang," kata dia.

Ia berharap, program ini setidaknya dapat mengembangkan bidang perekonomian agar dapat lebih maju dan berkembang dengan baik.

"Kita ingin tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam akan dapat diwujudkan," kata dia.

Menurut dia, untuk mendukung kemajuan daerah ini, semua sektor unggulan perlu diberikan kesempatan agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

"Saat Kota Pagaralam hanya memiliki dua sektor unggulan, yaitu pariwisata dan agrobisnis, selain usaha industri kecil," ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (Perindagkop dan PKM) Patriot A Mundra, mengatakan, memang sektor usaha kecil perlu didorong agar dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pagaralam memiliki cukup banyak peluAng pengembangan usaha yang berskala kecil termasuk koperasi, tentunya agar usaha tersebut cepat perkembangan pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan seperti gratis pembuatan SIUP dan SITU," kata dia.  (ant/bar)




KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar