< >

Demokrat Ingatkan Kapolri Tindak Anggotanya

Selasa, 03 November 2009 17:30
Kapanlagi.com - Partai Demokrat meminta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk segera menindak pejabat Kepolisian yang melakukan kesalahan dan memunculkan kontroversi kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kapolri perlu segera menindak pejabat kepolisian yang melakukan kesalahan dan memunculkan kontroversi tak berkesudahan," kata Ketua DPP Bidang Politik DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa.

Anas Mengatakan tindakan yang tegas dan transparan adalah salah satu cara untuk memulihkan citra dan kepercayaan rakyat kepada Polri.

"Bahkan hal ini mestinya sudah dilakukan jauh-jauh hari ketika kontroversi bermula. Pada saat itulah awal dari defisit kepercayaan kepada polisi," katanya.

Penahanan Bibit dan Chandra setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian telah memicu kontroversi di masyarakat karena alasan penahanan yang dianggap tidak tepat.

Kasus Bibit dan Chandra dianggap sebagai upaya beberapa pihak untuk melemahkan fungsi KPK dalam memberantas korupsi.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji sebelumnya disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya konflik antara KPK dan Kepolisian ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Senin telah membentuk sebuah tim independen untuk meneliti kasus antara KPK dengan Polri. Tim ini diketuai Adnan Buyung Nasution yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres).

Anggota tim ini adalah Komaruddin Hidayat, Hikmahanto Juwana, Koesparmono Irsan , Anies Baswedan , Todung Mulya Lubis serta Amir Syamsuddin. Sedangkan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana ditunjuk menjadi Sekretaris tim.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa di kantornya melakukan sidang terbuka untuk mendengarkan hasil sadapan KPK terhadap pembicaraan beberapa orang termasuk yang diduga sebagai anggota kepolisian serta kejaksaan. (ant/bee)


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar