< >

Hakim Perintahkan Rani Juliani Dipanggil Paksa

Selasa, 03 November 2009 18:41
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memerintahkan Rani Juliani, istri siri Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, dipanggil paksa pada persidangan Antasari Azhar pada Kamis (5/11) mendatang.

"Kamis (5/11) harus hadir, kalau sulit hadirkan secara paksa," kata pimpinan majelis hakim, Herry Swantoro, dalam sidang dugaan pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, di Jakarta, Selasa.

Majelis hakim sempat naik pitam dengan penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan surat kuasa hukum Rani Juliani yang menyebutkan kliennya tidak bisa hadir karena gangguan kesehatan.

"Ini salah kaprah, kalau keterangan sakit itu bukan dari penasehat hukum tapi dari dokter," katanya.

Majelis hakim menambahkan JPU harus menghadirkan agar perkara tersebut cepat selesai. "Kalau sulit, JPU hadirkan secara paksa.JPU harus tegas," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyatakan kesaksian Rani Juliani, istri siri Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, akan digelar secara tertutup.

Kesaksian Rani Juliani tersebut untuk tersangka yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dalam sidang dugaan pembunuhan Direktur PT PRB tersebut.

"Kalau hadir (Rani Juliani), maka sidang digelar tertutup karena substansinya menyangkut masalah kesusilaan," kata majelis hakim yang dipimpin oleh Herry Swantoro.

Majelis hakim menambahkan dalam kesaksian Rani itu, majelis harus bersikap progresif harus ada pembatasan-pembatasan untuk kesaksian tersebut. "Pada saat Rani (bersaksi), yang tidak berkepentingan meninggalkan ruangan," katanya.

Di samping itu, majelis hakim menyatakan pada persidangan berikutnya, akan dihadirkan saksi atau tersangka lainnya, yakni, Kombes Pol Wiliardi Wizar, Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo, dan Rani Juliani.   (ant/dar)


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar