KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.netKetua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar, Ina Primiana, di Bandung Jumat mengatakan, Indonesia dan Cina telah menyepakati aturan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pada 2002 lalu.
"Regulasi itu mengharuskan Indonesia menghapus bea masuk ke tujuh sektor manufactur termasuk tekstil yang efektif berlaku pada 2010," kata Ina dalam acara "Pembahasan Prospek dan Tantangan ACFTA Bagi Keberlangsungan Industri TPT" di ISEI Center.
Dengan aturan itu, lanjutnya, konsekuensinya, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp35 triliun, dimana sekitar 56% diantaranya dari sektor tekstil dan produk tekstil.
"Jabar selama ini menjadi produsen tekstil dan produk tekstil terbesar di Indonesia, imbasnya jelas sangat signifikan. Totalnya potensi kehilangan pendapatan Jabar dari perdagangan ini sebesar Rp5,7 triliun," katanya.
Ina Primiana yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Unpad itu menyebutkan, regulasi itu akan mematikan sektor TPT di Indonesia termasuk Jawa Barat.
"Pengusaha tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelamatkan industrinya, salah satunya akibat kalah bersaing dari produk tekstil Cina," katanya.
Ia menyebutkan tidak perlu waktu lama dampak kehancuran industri TPT akibat regulasi itu. Begitu diberlakukan regulasi itu kemungkinan besar industri tekstil di Jabar akan beralih ke sektor lain.
"Pemerinah sebaiknya melakukan langkah antisipasi, salah satunya meminta pengunduran pelaksanaan regulasi itu minimal hingga 2014," katanya.
Selama tenggang itu ada waktu bagi pemerintah dan pengusaha TPT untuk melakukan perbaikan di setiap sektor yang memungkinkan mereka meningkatkan daya saing produknya," tambahnya. (ant/bar)