KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net"Kalau demo ke Polri, silakan, tapi gunakan aturan hukum yang benar," katanya dalam konferensi pers bersama mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam setelah "Farewell Parade" di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa.
Setelah Farewell Parade yang dihadiri Wagub Jatim H Saifullah Yusuf, Muspida Jatim, dan jajaran Pangkotama di Jatim itu, mantan Wakabaintelkam Polri itu menilai unjuk rasa itu tidak dilarang, tapi polisi akan mengamankan.
"Polisi tidak melarang, tapi mengamankan, karena itu unjuk rasa tidak apa-apa, asalkan ada pemberitahuan. Jadi, kalau sudah sesuai aturan, silakan saja," katanya.
Di Jatim, serangkaian aksi unjuk rasa menentang kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, tampak marak di Surabaya, Malang, Madura, Jember, Kediri, Madiun, dan sebagainya.
Elemen masyarakat yang turun beraksi pun beragam, di antaranya LBH, AJI, GMNI, aktivis perempuan, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, PMII, mahasiswa dan dosen dari berbagai kampus di Jatim, serta banyak lagi.
Dalam aksi, sejumlah elemen masyarakat itu menggelar teatrikal, membentangkan sejumlah poster dukungan, cap jempol darah, dan bahkan mereka juga siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan bagi Chandra-Bibit. (ant/bee)

Insyaallah ! Kita masih banyak memiliki polisi yang bersih...Semoga mereka yang bersih bisa membersihkan kotoran di institusi kepolisian Indonesia tercinta.