KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net"Tampaknya elite politik di Komisi III tidak pro kepada rasa keadilan rakyat. Hal itu sikap yang ditunjukkan dalam rapat dengan Kapolri, Kamis malam," kata Damsar, di Padang, Jumat.
Dosen sosiologi politik Unand itu juga mempersoalkan tidak "fair"nya antara rapat kerja dengan pimpinan KPK yang digelar tertutup, dengan rapat dengan Kapolri yang terbuka.
"Kenapa kesannya tidak `balance`, kenapa rapat dengan Kapolri saja yang terbuka, dengan KPK tertutup," kata ketua Program Studi Administrasi Negara Unand itu.
Sangat disayangkan, kata dia, elite rakyat yang seharusnya menyuarakan rasa keadilan rakyat justru mengambil posisi yang berlawanan dengan aspirasi dan rasa keadilan rakyat.
Menurut Damsar, rakyat sebenarnya punya metode hukum sendiri dalam menyikapi berbagai realitas yang terjadi.
Dalam kasus yang menimpa pimpinan KPK nonaktif misalnya, rekaman KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), telah dipandang sebagai kebenaran.
"Masyarakat mempertanyakan kenapa Anggodo yang sudah `mengobok-obok` hukum justru dibiarkan bebas," kata dia.
Dengan kejadian seperti itu, rasa keadilan masyarakat benar-benar tercabik-cabik karena adanya perlakuan yang tidak `fair`.
Menurut dia, Bibit-Chandra yang sudah diperlakukan tidak adil, melaporkan kasusnya ke MK karena institusi tempatnya bernaung dikriminalisasi sebuah dugaan rekayasa hukum.
Sejatinya, kata Damsar, Komisi III DPR juga memberikan ruang keadilan bagi setiap mereka yang mencari keadilan, termasuk KPK.
Damsar mengkhawatirkan kasus KPK menjadi "starting point" bagi munculnya "people power" seperti kasus 1998. Kasus 1998 terjadi karena DPR menutup mata dan telinganya terhadap aspirasi rakyat.
"Jangan sampai kasus serupa terulang. Dan ini menjadi momentum bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegakkan reformasi hukum," ujar dia.
Salah satu yang terpenting, kata dia, rasa keadilan masyarakat telah dicederai.
"Bagi masyarakat, Bibit-Chandra betul-betul tidak bersalah. Darah masyarakat mendidih tatkala kekuatan uang bisa mengatur hukum," kata dia.
Komisi III DPR RI, Kamis malam, menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait dengan kasus yang menjerat pimpinan KPK sebagai tersangka.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Beny K. Harman dengan didampingi oleh unsur pimpinan Komisi III yang lain.
Sementara itu, pihak Polri dipimpin Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan didampingi sejumlah perwira tinggi, antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Pol Susno Duaji. (ant/bee)

saya sudah tidak percaya dengan penegak hukum di indonesia apalagi DPR kita yang bisanya tepuk tangan.