KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa MobilKetua KPU Kota Bandung, Heri Sapari di Bandung, Rabu (25/3), menjelaskan kepastian dan keputusan secara tertulis tersebut sangat dibutuhkan, sehingga pihaknya akan meminta bantuan lewat Tim Koordinasi Pemkot Bandung untuk pengadaannya.
"Kami tidak akan membebani masyarakat dengan pengadaan bilik suara tersebut dan akan mengupayakan bantuan lewat APBD, kasihan mereka jika harus mengeluarkan biaya sendiri," katanya.
Ia menegaskan tanggung jawab pengadaan bilik suara ada di tangan KPU provinsi sehingga sangat dibutuhkan keputusan yang cepat, agar KPU kabupaten/kota untuk mengupayakan berbagai alternatif penyediaan logistik pemilu tersebut.
"Kami sadar bahwa bilik suara bukanlah hal yang sangat substansif dalam penyelenggaraan pemilu namun hal yang paling penting adalah tidak membebani masyarakat," katanya.
Ia menuturkan saat ini ekonomi masyarakat sedang tidak baik dan respek terhadap pemilu juga berkurang sehingga sebagai pelaksana, KPU seharusnya tidak mengandalkan pengadaan bilik suara oleh swadaya masyarakat.
KPU Jabar mengalami dua kali kegagalan tender bilik suara akibat tidak adanya perusahaan yang memiliki kualifikasi sesuai. Akibat gagalnya tender, KPU mengajukan anggaran untuk pengadaan bilik suara tersebut.
Permohonan KPU Jabar tersebut ditolak oleh Tim Koordinasi Pemprov Jabar dengan alasan tidak ada peruntukan anggaran bagi pengadaan bilik suara yang dicantumkan dalam Peraturan Presiden nomor 4/2009.
Dalam Perpres Nomor 4/2009 disebutkan perbantuan APBD untuk penyelenggaraan pemilu untuk Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten hanya diperuntukkan sosialisasi, transportasi distribusi, evaluasi, monitoring, dan kebutuhan lainnya. (kpl/bar)