KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net"LPSK tidak pernah menerima fasilitas apa pun, termasuk untuk kegiatan perlindungan, khususnya dalam penanganan kasus Anggoro dan kawan-kawan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Kamis.
Ia juga menegaskan, tidak benar bila terdapat berita di sejumlah media bahwa terdapat kendaraan mobil pribadi yang diberikan oleh salah satu komisioner LPSK.
"Kendaraan yang dipakai komisioner LPSK bukanlah berasal baik dari Anggoro maupun Anggodo, tetapi merupakan kendaraan dinas," katanya.
Abdul Haris mengemukakan, tidak hanya LPSK, berbagai institusi negara lainnya juga memperoleh fasilitas kendaraan dinas yang dibiayai APBN.
Ia menegaskan, LPSK secara kelembagaan tidak pernah terlibat dalam persekongkolan jahat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga yang berniat untuk menghancurkan KPK.
Bila terdapat indikasi bahwa terdapat seseorang atau bagian dari LPSK yang terlibat dalam persekongkolan jahat, ujar dia, maka oknum tersebut akan siap diserahkan oleh LPSK untuk diperiksa pihak terkait.
"Bila ada dugaan terdapat oknum dalam LPSK, maka harus diproses melalui proses hukum yang adil," katanya.
Saat ini, Tim Delapan bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Rekaman yang diduga rekayasa tersebut telah diperdengarkan dan dibuka kepada publik dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11).
Dalam rekaman tersebut, diketahui bahwa Anggodo menelepon beberapa orang antara lain Wakil Ketua LPSK I Ktut Sudiharsa. (ant/dar)

kalau pingin tau jujur apa gak seseorang.........undang ROMY RAFAEL aja biar di hipnotis.........supaya diminta bicara jujur.........hehehehhKALAU MASALAH SUMPAH...........kalau emang orang jahat pasti gak takut melanggar sumpah (dosa)