KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
"Gue nggak tahu. Gue juga pengennya cepet-cepet, nggak berlama-lama kayak gini. Gue udah nyerahin ke pihak yang berwajib, cuma lebih rinci aja di dalam seperti memar di tangan kenapa, ditariknya dengan cara gimana. Cuma ini doang sih, kasus ini udah berapa bulan?" ucap Okie bernada heran saat ditemui selepas pemeriksaannya di Polresta Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10).
[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]
"Setelah Kejaksaan mempelajari, maka harus dilakukan beberapa perbaikan dan penambahan keterangan berita acara. Setelah itu kita memenuhi panggilan untuk melengkapi berkas ini. Sekarang pasal yang digunakan adalah 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," lanjutnya.
Lebih jauh, Okie mengaku capek karena kasus ini terkesan dibelit-belitkan. Okie pun tak akan tinggal diam jika kasusnya dipetieskan.
"Kalau dipetieskan, di sini saya punya kuasa hukum yang bisa mengontrol," pungkasnya. (kpl/buj/npy)
pashanya yg ga mau nyerein kalee. namanya masih cinta... kan uda punya anak aja. okie jahat ah