< >

Pailit TPI Tidak Ganggu Nasib Karyawan

Sabtu, 07 November 2009 08:06
Kapanlagi.com - Pihak Kurator Pailit TPI memastikan, meski perusahaan itu dinyatakan pailit namun tidak akan berpengaruh terhadap kelangsungan karyawan stasiun televisi tersebut. Seluruh karyawan diminta tidak resah mengingat hak karyawan akan tetap dilindungi sesuai undang-undang.

Seorang Kurator Pailit TPI William Daniel dalam pernyataan persnya di Pengadilan Niaga/ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/11), mengatakan, pihaknya mendengar ada kekhawatiran karyawan kalau hak-haknya akan hilang karena pailit.

[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]

"Itu sebenarnya tidak benar, Undang-Undang Kepailitan itu bakal menempatkan karyawan sebagai pihak yang mempunyai prevelensi yang paling tinggi. Jadi, hak-hak mereka dilindungi," katanya.

Bahkan, William Daniel memastikan keberlangsungan perusahaan juga tetap berjalan.

Menurut dia, perusahaan yang pailit tidak otomatis bubar karena tidak ada urusan yang diputuskan pailit apabila dia masih bisa mempertahankan keberlangsungan operasionalnya. "Saya kira kurator harus mendukung agar eksistensi itu tetap terus jalan," ujarnya.

Keberadaan kurator dalam pailit TPI, lanjutnya, adalah untuk membantu pihak-pihak terkait dalam stasiun televisi TPI. "Kami mau membantu para kreditur pihak-pihak lain, tolong datang ke kami, nanti kami akan mengeluarkan biaya-biaya itu," katanya.

Ia menyayangkan pihak direksi yang memutuskan menandatangani sendiri, karena yang dilakukan direksi dengan mengeluarkan harta pailit itu menjadi beban atau tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab harta pailit.

Hingga saat ini, kata William Daniel, pihaknya telah melakukan inventarisasi aset-aset milik TPI.

"Ada yang kasat mata, tanah dan bangunan yang ada di pintu dua Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Yang lainnya belum, karena kita tidak bisa mengakses karena mereka belum memberikan," ujarnya.   (kpl/dar)




KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar