< >

Pala Banda Disetujui Jadi Plasma Nuftah

Kamis, 05 November 2009 14:56
Kapanlagi.com - Departemen Pertanian (Deptan) menyetujui pelepasan komoditi Pala Banda di Kepalauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah sebagai varietas unggul dan menjadi salah satu plasma nuftah di Indonesia.

"Deptan sudah menyetujui pelepasan pala banda sebagai varietas unggul sekaligus menjadi plasma nuftah karena benihnya jarang ditemukan di daerah lain," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku, Rudy Latuheru, di Ambon.

Dia menilai wajar pala Banda dilepas plasma nuftah karena telah terkenal di dunia internasional sehingga mengharuskan bangsa-bangsa di dunia mencari Indonesia dan menguasainya.

"Kepulauan Banda Neira sejak ratusan tahun lalu terkenal sebagai pulau penghasil Pala yang tersohor di seluruh dunia. Karena kekayaan rempah-rempah inilah, sehingga negara-negara Eropa dan Portugis berebutan menduduki pulau ini untuk menguasai jalur perdagangan rempah-rempah (cengkih dan pala) dari Maluku," katanya.

Selain itu, kendati saat ini 60% suplai biji pala dunia masih dipasok dari Maluku, tetapi kualitas pala Banda tidak lagi menjadi patokan bagi kualitas biji pala dunia karena produksinya yang jauh menurun.

Menurutnya, dari 500 ribu pohon pala yang dulu tersebar pada pulau-pulau di Kepulauan Banda, kini hanya tinggal 200.000 pohon saja, itu pun sudah tua dan kurang produktif.

"Bahkan ada pohon Pala yang umurnya sudah mencapai 200 tahun," katanya.

Latuheru menambahkan, saat ini tim dari Deptan sedang melakukan penelitian lapangan di Pulau Banda dan hasilnya akan dipresentasikan di Departemen itu untuk disetujui dan disahkan sebagai komoditi unggulan.

Dia menambahkan, pelepasannya sebagai plasma nuftah akan membuka peluang pengembangannya dalam skala besar di masa mendatang dengan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah maupun daerah, sehingga kejayaan pala banda kembali dapat dibangkitkan sebagai salah satu komoditi unggulan Maluku dan Indonesia.

Pihak Dinas Pertanian Maluku kini sedang mengupayakan peremajaan tanaman Pala Banda, terutama untuk mengganti pohon pala yang telah berusia di atas 200 tahun, di samping mengupayakan alih teknologi untuk meningkatkan produktivitas tanaman yang telah berusia tua.

Selain itu, Distan bersama pemprov Maluku melakukan restrukturisasi manajemen PT. Banda Permai, sebuah badan usaha yang dibentuk untuk menggantikan PT. Pala Banda yang nantinya akan menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Maluku dan bertanggungjawab mengelola perkebunan pala di Pulau Banda.

Kepemilikan saham PT. Banda Permai dimiliki oleh Pemprov Maluku, Yayasan Budaya Banda milik Des Alwi dan Yayasan Pendidikan Banda, sedangkan asetnya menggunakan eks PT. Perkebunan 28. (ant/cax)


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar