< >

Polda Metro Ungkap Lima Kasus Narkoba

Jum'at, 02 Oktober 2009 12:11
Kapanlagi.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus peredaran gelap narkoba dalam dua hari terakhir ini.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya, Jumat (02/10) menyebutkan, lima tersangka itu adalah Gunawan Priyanto, Nuriyanti, Kwan Sui Nio alias Inyo, Adi Senyono, Triono wibowo.

[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]

Gunawan dan Nuriyanti tertangkap di sebuah kamar di apartemen di Kepala Gading, Jakarta Utara, oleh Unit Narkoba Polsek Metro Kepala Gading.

Ketika menggeledah kamar mereka, polisi menemukan berbagai peralatan untuk membuat shabu, alat penghisap satu dan bahan pembuat shabu.

Penemuan lokasi pembuatan shabu ini merupakan kelanjutan hasil pengungkapan kasus sebelumnya yang menyatakan bahwa di salah satu kamar apartemen itu sering terjadi transaksi shabu.

Saat polisi datang, kedua tersangka tidak bisa berkutik karena ada peralatan untuk membuat shabu di dalam kamar yang ditempati.

Hingga kini Polsek Metro Kelapa Gading masih terus mengorek keterangan dari kedua tersangka untuk mengetahui jaringan shabu dan bahan pembuatnya di Jakarta Utara.

Tersangka lain yakni Inyo tertangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di Jl Pademangan, Jakarta Utara dengan barang bukti satu gram shabu yang terbagi dalam tiga plastik kecil.

Warga Jl Tangki Wood III, Taman Sari Jakarta Barat ini diduga menjadi pengedar karena memiliki shabu untuk beberapa kali pemakaian.

Sedangkan tersangka Adi tertangkap di Jl Skip, Sunter Jaya, Jakarta Utara dengan barang bukti 0,3 gram heroin.

Tersangka Triono tertangkap di Jl Pedurenen Masjid, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 5,3 gram shabu.

Dia tertangkap oleh petugas dari Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel saat sedang menunggu calon pembeli shabu di lokasi penangkapan.

Namun sebelum pembeli muncul, polisi dapat menangkap dan menggeledahnya dengan barang bukti 5,3 gram shabu.  (kpl/bee)




KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar