< >

Polisi Depok Bekuk Bandar Ganja

Rabu, 26 Agustus 2009 12:34
Kapanlagi.com - Polsek Metro Limo, Kota Depok, Jawa Barat, menangkap BAH karena tertangkap tangan menjadi bandar ganja saat hendak transaksi di Jl Raya Krukut, Limo, Depok, Selasa (26/08) petang.

Tersangka tertangkap oleh dua orang polisi yang telah mengintai sejak beberapa hari terakhir ini, karena BAH diduga sebagai bandar ganja, demikian Pusat Informasi dan Komunikasi Polda Metro Jaya melaporkan di Jakarta, Rabu (26/08).

BAH tidak bisa berkutik ketika polisi menemukan ganja yang disimpan di dalam saku celana saat ditangkap.

Penangkapan itu diikuti dengan penggeledahan rumah tersangka yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian penangkapan .

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua buah bungkus kecil berisi ganja yang dikemas dalam kertas warna cokelat, satu kotak isi 10 bungkus ganja kecil dan dua bungkus kecil ganja dalam bungkus rokok.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2009, Polsek Metro Limo menyita 165 kg daun ganja kering di Jalan H Terin RT 03 RW 03 Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Depok dan menangkap AZ sebagai tersangka pemilik narkoba itu.

Ganja kering milik tersangka disembunyikan dengan cara dikubur di kebun pisang dan di atas lahan itu ditanam pohon singkong.

Saat ditangkap, tersangka AZ sempat membantah memiliki ganja dan ketika menggeledah di rumahnya, polisi juga tidak menemukan ganja.

Ketika menyisir di luar rumah, polisi mencurigai adanya bekas galian di kebun pisang yang ditanami dengan singkong.

Ketika galian itu itu dibongkar, polisi menemukan tujuh dus isi 165 kg ganja yang dikemas dalam kantong plastik warna hitam.

Untuk memudahkan pengiriman, ganja itu dikemas dalam ukuran satu kilogram. (kpl/bee)


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar