< >

Polisi Gagalkan Penyelundupan Warga Afganistan

Kamis, 05 November 2009 06:48
Kapanlagi.com - Jajaran Kepolisian Polda Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan 25 orang warga negara Afganistan ke Cristmas Island, Australia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kompol Fatmah Noer di Bandung, Rabu, menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka terkait penyelundupan warga negara Afganistan tersebut.

"Tersangka tersebut berinisial SA (42) warga Pakistan yang diduga sebagai koordinator penyelundupan warga tersebut," katanya.

Menurutnya, tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar, Polres Cilacap dan Mabes Polri, di pantai Cilacap saat menyelundupkan 25 warga Afganistan ke Australia.

Dia menambahkan, 25 warga tersebut dijemput tiga mobil jenis mini bus dengan nopol B 7168 VF, B 1270 QR, dan B 2735 EM.

"Di pantai Cilacap sudah disediakan Kapal milik AR yang diduga tangan kanan tersangka untuk mengirimkan orang tersebut ke Australia," katanya.

Ke 25 orang tersebut sebelumnya berkumpul terlebih dahulu di Puncak Bogor, Jawa Barat. Saat itu AC bertugas untuk mengurus, menjemput dan memfasilitasi keberangkatan orang afganistan dari puncak.

Setiap orang membayar 2000 dolar Amerika. Wi menunggu di Cilacap dan menyiapkan kapal. "Kapalnya disuruh AR. Kapal menunggu di tengah laut. dari pantai, dijemput dulu menggunakan kapal kecil" ungkap Dade.

Pihak kepolisian juga menetapkan beberapa tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Ada tujuh orang yang masih kita buru. Mereka berinisial HS, Fa, Kh, AD, MA, An, Fa, Ba" ungkapnya.

Atas perbuatan tersangka melanggar pasal 48 pasal 54 huruf b UU RI tentang keimigrasian atau pasal 378 dan 372 KUH Pidana.  (ant/dar)


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar