KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.netJohan menjelaskan penyidik Mabes Polri awalnya meminta sekitar 12 dokumen. Namun, menurut Johan, KPK hanya menyetujui penyitaan sebagian dokumen saja. "Tidak semua bisa diambil," kata Johan tanpa merinci alasan penolakan KPK.
Johan juga tidak menyebutkan secara rinci jenis dokumen yang diminta dan dibawa oleh tim penyidik Polri. Dia hanya menjelaskan beberapa dokumen yang dibawa, antara lain terkait pencegahan (larangan pergi ke luar negeri) pengusaha Djoko Tjandra.
Pada kesempatan itu, Johan juga menegaskan, penyidik Polri tidak membawa rekaman pembicaraan yang telah diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan, Mabes Polri telah menetapkan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah sebagai tersangka dugaan penyuapan dan penyalagunaan wewenang penerbitan dan pencabutan cegah. Terkait tuduhan itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah membantah.
"Terkait dengan pernyataan Kapolri, saya nyatakan bahwa saya tidak pernah menerima uang baik langsung maupun tidak langsung dari Ari Muladi atau Yulianto atau orang lain yang mungkin akan dimunculkan lagi," kata Bibit dalam pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Bibit mengatakan itu terkait pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, Kapolri menjelaskan pimpinan KPK, termasuk Bibit dan Chandra telah menerima uang sekira Rp6 miliar dan menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dan pencabutan cegah.
Hal yang sama juga diungkapkan Chandra M. Hamzah. Chandra mengaku tidak mengenal Ari Muladi, orang yang diduga menjadi perantara pemberian uang dari pengusaha Anggoro Widjojo kepada pimpinan KPK.
Chandra juga mengaku tidak mengenal Yulianto dan Edi Sumarsono, nama-nama yang sering disebut polisi memiliki peran dalam kasus dugaan suap tersebut.
Akhir-akhir ini diberitakan bahwa Ari Muladi dan Edi Sumarsono membantah pernah menyerahkan uang kepada pimpinan KPK, sedangkan sampai sekarang Polri tidak pernah menjelaskan keberadaan dan keterangan Yulianto.
Chandra menegaskan dirinya tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan orang-orang tersebut.
Mantan pengacara itu menegaskan tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan. Kekayaannya hanya berasal dari gaji yang dia dapat sebagai Wakil Ketua KPK. "Penghasilan saya satu-satunya dari negara," kata Chandra. (ant/dar)