KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.netKetika ditanya ketua majelis hakim Arthur Hangewa isi dari surat elektronik itu, Prita mengaku tidak ingat dengan surat elektronik yang pertama kali dibuatnya yang kemudian disebarkan kepada sejumlah rekannya.
"Saya lupa surat elektronik yang pernah saya buat pertama kali itu, karena terlalu panjang isinya, saya hanya ingat intinya saja," kata Prita di hadapan hakim di Tangerang, Rabu.
Untuk mengingatkan kembali isi surat itu, ketua majelis hakim kemudian menunjukkan surat elektronik itu agar Prita membacanya.
Namun Prita menolak membaca isi surat elektronik tersebut karena bukan seperti email asli yang pernah dibuat dirinya.
"Ini bukan surat elektronik yang pernah saya buat. Begitu banyak perbedaan dari surat elektronik yang pernah saya buat pertama kali dengan tulisan surat elektronik yang ketua majelis hakim tunjukkan," ujar Prita.
Prita mengaku, tulisan surat elektronik yang ditujukan ketua majelis hakim adalah surat elektronik yang dipalsukan, karena beberapa kalimat dari surat tersebut sengaja ditambah dan dikurangi.
Sementara pengacara Prita, Slamet Yuwono meminta ketua majelis hakim untuk tidak memaksakan Prita mengungkapkan isi dari email yang pertama kali dibuat tersebut.
Slamet menjelaskan, dari sejumlah saksi ahli teknologi informasi yang telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya telah menjelaskan surat elektronik yang dibuat Prita bukan disebarkan oleh Prita melainkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi.
"Majelis hakim jangan paksakan klien saya untuk mengatakan seluruh isi dari email yang pernah ia buat, karena surat email yang ditunjukkan majelis hakim tidak benar tulisannya," kata Slamet.
Sementara itu suasana sidang Prita kian memanas, pengacara Prita dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saling menyalahkan isi dari surat email yang dibuat Prita. (ant/bee)