< >

Sistem Pendaftaran Online Belum Efektif

Jum'at, 03 Juli 2009 23:13
Kapanlagi.com - Tim penanganan pengaduan Penerimaan Peserta Didik (PPD) 2009 menerima keluhan dari para pendaftar mengenai pelaksanaan pendaftaran dengan sistem online yang justru tidak efektif.

"Para pendaftar mengeluhkan bahwa pelaksanaan PPD dengan sistem online justru memakan waktu," kata anggota Tim Penanganan Pengaduan PPD 2009, Ngargono di Semarang, Jumat.

Menurut dia, pelaksanaan PPD secara online seharusnya semakin mempermudah para pendaftar karena membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan pendaftaran secara manual.

"Kami telah melakukan pemantauan langsung di beberapa sekolah, antara lain SMP 19 dan SMAN 7 Semarang dan menemukan keluhan tersebut dari para pendaftar," kata Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) tersebut.

Ia mengatakan, para pendaftar rata-rata mengaku pelaksanaan PPD dengan sistem online justru membutuhkan waktu lama, karena mereka harus dua kali kerja, yaitu memasukkan data lewat situs dan melakukan verifikasi data ke sekolah.

"Mereka (para pendaftar, red.) menganggap pendaftaran secara manual lebih efektif dan tidak membuang waktu karena mereka cukup sekali datang ke sekolah untuk menyerahkan berkas sesuai syarat yang ditentukan," katanya.

Setelah berkas diserahkan, kata dia, mereka tidak perlu lagi datang ke sekolah karena yang bertugas untuk melakukan input data secara online adalah panitia pendaftaran.

Sedangkan dalam pendaftaran secara online, mereka harus memasukkan data lewat warung internet (warnet) yang membutuhkan biaya tambahan atau lewat komputer yang disediakan sekolah namun membutuhkan waktu karena harus mengantre, kata Ngargono.

Disinggung pengaduan tentang permasalahan lain berkaitan pelaksanaan PPD, ia mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan laporan tentang adanya wawancara yang dilakukan pihak SMKN 7 Semarang membicarakan sumbangan pengembangan institusi (SPI).

"Sesuai peraturan, pembicaraan tentang sumbangan berbentuk apapun, termasuk SPI yang dilakukan sebelum siswa dinyatakan diterima tidak boleh dilakukan, karena merupakan suatu bentuk intervensi," katanya.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya belum melakukan pemantauan langsung dan mengklarifikasi mengenai permasalahan tersebut. "Kami akan mengkoordinasikan dengan anggota lain untuk menyikapi laporan mengenai adanya wawancara itu secepatnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 7 Semarang, Hantoro membantah hal tersebut. "Kami baru mengundang peserta yang diwakili orang tua untuk melakukan wawancara membicarakan rencana pengembangan sekolah setelah siswa dinyatakan diterima," katanya.

Menurut dia, pembicaraan mengenai sumbangan dilakukan berdasarkan rencana anggaran, pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yang telah disusun. "Pada tahun lalu, besar sumbangan sekitar Rp4 juta per siswa dan baru terpenuhi sekitar 80%," katanya. (kpl/roc)


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar