< >

Surat Pernyataan Dewi Perssik - Aldi Taher Ditolak Hakim

Rabu, 04 November 2009 14:40
Kapanlagi.com - Keinginan Dewi Perssik dan Aldi Taher untuk segera berpisah sepertinya harus ditunda. Pasalnya, walaupun sudah mengantongi surat pernyataan yang berisi bahwa Dewi telah menyerahkan seluruhnya kepada Aldi untuk mengurus perceraian, tetap saja tidak diterima oleh majelis hakim.

Ini sudah kedua kalinya Dewi tidak hadir di sidang cerainya. Yang pertama, ia dianggap tidak memberikan surat kuasa kepada seseorang atau pengacara yang ditunjuk mengurusi kasusnya. Dan sekarang pun demikian. Bagi pengadilan, surat pernyataan atau kesepakatan yang dibuat Dewi dan Aldi di luar sidang bukanlah surat kuasa yang sah yang bisa dipakai.

[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]

Alhasil, hakim pun memutuskan untuk menunda sidang, dan mediasi tetap berjalan. Majelis meminta sidang berikutnya digelar pada 11 November dan Dewi maupun Aldi diminta hadir di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Dan itu akan dilayangkan surat panggilan secara resmi," kata hakim di PA Jakbar dari keterangan yang dihimpun KapanLagi.com, Rabu (4/11).

Majelis juga mengungkapkan, jika Dewi memang tidak bisa hadir, maka bisa diwakilkan kepada kuasa hukumnya atau seseorang yang berwenang melalui surat kuasa yang sah, ditandatangani dan diberi materai.  (kpl/hen/boo)






Lihat Profil: Aldi Taher, Dewi Perssik

Tag: Perceraian Selebritis, Skandal Dewi Perssik

KOMENTAR PEMBACA |

elina
 
aneeh juga kalo orang setenar dewi ga punya pengacara..oh iya kan da ditinggalin ya ma pengacara"nya..
(07-11-2009 15:34:40)

Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Aldi Taher
Aldi Taher Gelar Konpres PA Jakarta Barat
Aldi Taher Ungkap Penyebab Perceraiannya Dengan Dewi Perssik
Rafli Taher Buka-Bukaan Soal Perceraian Aldi - Dewi Perssik
Aldi Taher Akui Gagal Jadi Suami


Arsip Foto Aldi Taher
165.jpg
164.jpg
163.jpg
160.jpg