KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil"Kami menangkap tiga orang yang sedang pesta sabu-sabu di kawasan Sri Menanti yaitu Js, Rt, dan Ry. Js adalah oknum polisi yang berpangkat brigadir, Rt merupakan pensiunan polisi dan Ry adalah oknum PNS," kata Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (06/08).
[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]
Ia mengatakan, Rt sendiri adalah mantan anggota Polres yang dinonaktifkan lantaran terjerat kasus serupa pada tahun 2008 lalu.
"Penangkapan ketiga tersangka setelah mendapat laporan dari warga dan langsung diciduk oleh anggota saya di bawah pimpinan Ipda Yadwivana Jumbo SIK," katanya.
Setelah dipastikan dari ketiga pelaku sedang pesta sabu-sabu, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver berwarna silver beserta enam peluru tajam, 14 pil ekstasi berwarna biru.
"Ditambah dengan barang bukti lainnya berupa 3 butir ekstasi berwarna pink, 1 paket sabu-sabu, satu linting ganja, dua timbangan digital, satu buah bong (alat pengisap), satu gulung aluminium foil, dua pucuk pisau, enam unit handphone dan satu clurit," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga pelaku akan dihukum sesuai dengan dengan hukum yang berlaku. Mereka akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan pasal 62 KUHP tentang psikotropika.
"Kami siap proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih kendati kasus ini melibatkan oknum polisi," ujarnya. (kpl/bee)

Sy salut sekarang polri benar2 ingin membersihkan diri dr semua hal yg berbau kriminal. Bravo polri. Brantas hbs tu narkoba dr muka bumi.