Ayah Kyuhyun Bermasalah Dengan Pihak Berwajib Karena Guest House
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ayah Kyuhyun Super Junior bermasalah dengan pihak berwajib. Diberitakan ia didenda oleh polisi karena mengelola guest house dalam skala cukup besar di Seoul, tanpa izin yang memadai.
Kyuhyun sempat bercerita tentang guest house dengan 60 kamar yang dimiliki keluarganya dalam program Radio Star. Ternyata guest house yang ia maksud itu sama dengan yang disebutkan bermasalah.
Menurut pihak kepolisian Seoul, guest house berinisial M itu menerima tamu untuk menginap, tanpa dilengkapi surat yang lengkap. Mr Cho, ayah Kyuhyun hanya memiliki izin untuk mengelola lantai pertama dari gedung 6 lantai itu sebagai penginapan.
Sementara dalam izin yang dimilikinya, lantai lain digunakan untuk ruang belajar dan akomodasi untuk murid. Namun polisi menemukan fakta bahwa semua lantai selain area parkir di lantai pertama dan kafe, digunakan untuk penginapan.

Pelanggaran seperti ini biasanya berujung dengan denda sebesar 10 Juta KRW atau sekitar Rp 113 Juta. Pelaku juga diancam hukuman penjara satu tahun atau kurang, tergantung seberapa parah pelanggaran yang dilakukan.
Menghadapi berita yang berkembang, perwakilan SM Entertainment memberikan pernyataan. "Karena ini adalah bisnis pertama yang dikelola ayah Kyuhyun. Ia tidak terlalu paham regulasinya, jika ada masalah yang muncul, ia akan segera menyelesaikannya," ungkap SM Entertainment.
Dengan ledakan Hallyu, banyak turis mancanegara ingin mengunjungi Korea. Akhirnya berbagai fasilitas penginapan bermunculan, dan disebut ayah Kyuhyun tidak tahu perbedaan antara regulasi untuk guest house berskala kecil dan besar.
Simak Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(alk/sjw)
ahmat effendi
Advertisement