Orangtua Bom 2NE1 Akui Selundupkan Narkoba?
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Yang Hyun Suk yang merupakan CEO YG Entertainment telah memberikan official statement terkait skandal penyelundupan narkoba jenis afetamin oleh Bom 2NE1. Menurutnya, Bom maupun orangtuanya sama-sama tidak tahu bahwa afetamin dilarang di Korea.
Dilansir Allkpop, menurut jaksa yang menangani kasus Park Bom, orangtua sang idol mengakui pada Yang Hyun Suk bahwa mereka memang menyelundupkan afetamin. Mereka mengaku tak ada pilihan lain karena anaknya tidak bisa sering pergi ke Amerika dan membutuhkannya untuk proses pengobatan.
Menurut Segye Ilbo, ayah Park Bom sempat menemui beberapa dokter universitas yang terkenal untuk konsultasi mengenai afetamin. Sayangnya, para dokter yang ditemui sama-sama menjelaskan bahwa afetamin dilarang digunakan di Korea.
Ayah Bom sendiri merupakan CEO sebuah perusahaan obat, kecil kemungkinan tak mengerti mengenai afetamin. Menurut media Korea itu, dia tidak hanya mengakui pada Yang Hyun Suk tapi juga pada jaksa yang menangani kasus Bom.
Disinyalir afetamin yang diselundupkan ke Korea dibeli secara ilegal dari Amerika. Pasalnya, pembelian afetamin menggunakan resep dokter tak boleh diwakilkan dan nama yang tertera dalam resep harus dicek dengan identitas diri.
"Jika obat dibeli secara ilegal di Amerika, ini kasus yang bisa terjerat hukum di sana. Kalau benar sang jaksa melepas kasus penyelundupan narkoba, bisa dipastikan adanya perlakuan khusus," jelas salah seorang pegawai hukum.
#Jangan Lewatkan Update Terbaru Kasus Narkoba Bom 2NE1
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(all/jje)
Ayu Srikhandi
Advertisement