

Aceshowbiz melaporkan bahwa MGA entertainment telah mengajukan gugatan pada Bravado International Group. Pasalnya, Bravado telah menunda proses produksi boneka Lady Gaga.
Boneka bernama Bratz tersebut dibuat oleh MGA Entertainment. Kemudian, proses produksi boneka tersebut diserahkan pada Bravado International Group. Tapi setelah boneka selesai dibuat, Bravado malah memutuskan untuk menunda proses produksi.
Bravado berdalih bahwa penundaan itu adalah amanah Lady Gaga. Dia ingin boneka iku ditahan hingga album terbarunya rilis tahun 2013 mendatang. Namun demikian, MGA ngotot mengajukan gugatan ganti rugi senilai $ 10 juta atas penundaan ini.
"Ini adalah perseteruan antara perusahaan merchandise Universal dengan MGA. Tak ada alasan untuk membawa Lady Gaga dalam pertikaian ini," ungkap juru bicara Gaga terkait kasus ini. (ace/ris)