Andika Mahesa Divonis Tujuh Bulan Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Minggu lalu, persidangan vonis atas terdakwa Andika Mahesa sempat mengalami penundaan. Baru Rabu (24/4) kemarin, mantan vokalis Kangen Band itu dijatuhi vonis tujuh bulan penjara.
"Sudah diputus, dia (Andika) kena tujuh bulan penjara, dipotong masa tahanan," ujar Priyagus Widodo, kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).

Andika dinyatakan bersalah terkait tuduhan melarikan anak di bawah umur. Meski Andika telah menikahi perempuan yang dibawa lari tersebut, namun proses hukum tetap berjalan.
Saat persidangan Priyagus mengatakan istri beserta keluarga turut menghadiri jalannya persidangan. "Dihadiri keluarga dan istrinya juga datang," katanya.

Andika Mahesa Kecewa Vonis Sidang Ditunda
Andika Mahesa Shock Dituntut 10 Bulan Penjara
Istri Andika Mahesa Minta Suaminya Dibebaskan
Larikan Anak di Bawah Umur, Andika Diancam 15 Tahun Penjara
Kronologis Kasus Andika Mahesa Larikan ABG
Andika Mahesa Mengaku Cabuli Korbannya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandar Lampung menyatakan Andika bersalah dalam kasus tersebut dan harus menjalani sisa hukuman di dalam jeruji besi. "Dia (Andika) masih menjalani 2,5 bulan lagi penjaranya," tandas Priyagus.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/uji/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement