Andika Mahesa Divonis Tujuh Bulan Penjara

Penulis: puji puput

Diperbarui: Diterbitkan:

Andika Mahesa Divonis Tujuh Bulan Penjara Andika Mahesa

Kapanlagi.com - Minggu lalu, persidangan vonis atas terdakwa Andika Mahesa sempat mengalami penundaan. Baru Rabu (24/4) kemarin, mantan vokalis Kangen Band itu dijatuhi vonis tujuh bulan penjara.
"Sudah diputus, dia (Andika) kena tujuh bulan penjara, dipotong masa tahanan," ujar Priyagus Widodo, kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).


Andika dinyatakan bersalah terkait tuduhan melarikan anak di bawah umur. Meski Andika telah menikahi perempuan yang dibawa lari tersebut, namun proses hukum tetap berjalan.
Saat persidangan Priyagus mengatakan istri beserta keluarga turut menghadiri jalannya persidangan. "Dihadiri keluarga dan istrinya juga datang," katanya.

Andika Mahesa Kecewa Vonis Sidang Ditunda

Andika Mahesa Shock Dituntut 10 Bulan Penjara

Istri Andika Mahesa Minta Suaminya Dibebaskan

Larikan Anak di Bawah Umur, Andika Diancam 15 Tahun Penjara

Kronologis Kasus Andika Mahesa Larikan ABG

Andika Mahesa Mengaku Cabuli Korbannya

 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandar Lampung menyatakan Andika bersalah dalam kasus tersebut dan harus menjalani sisa hukuman di dalam jeruji besi. "Dia (Andika) masih menjalani 2,5 bulan lagi penjaranya," tandas Priyagus.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/aal/uji/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending