

"Hah, nggak kok, dia baik-baik aja, sehat sekarang," ujar salah satu penyidik Mabes yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Penyidik Mabes tersebut juga tidak mengetahui dari mana datangnya kabar burung yang menyatakan Ariel tewas karena OD.
"Kok bisa sampai ada berita itu, saya aja nggak tau," ucap penyidik.
Pihak Mabes pun menerangkan kalau hari ini tidak ada jadwal jenguk, namun jika keluarga ada yang datang dan sifatnya mendesak akan dipersilahkan.
"Kalau sekarang sebenernya nggak ada, tapi kalau ada keluarga yang dateng dan urgent sih nggak apa-apa," tambahnya.
Hari Jumat kemarin Ariel dijenguk perwakilan Sahabat Peterpan di Ruang Bareskrim, Mabes Polri, sementara 100 Sahabat lainnya menunggu dan menggelar aksi damai di halaman Mabes Polri Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Meski Ariel tidak bisa bertemu dengan semua Sahabat Pertepan, namun vokalis kelahiran 16 September 1981 ini menulis sebuah surat untuk Sahabat Peterpan yang setia mendukungnya.
Ariel pun sempat menyapa 'Sahabat-nya' di balik kaca, dengan masih mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 81, sambil menebar senyum dan melambaikan tangannya.
Saat ini Ariel masih menjadi tahanan Mabes Polri dan terancam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (kpl/gum/npy)
Zheitcou (Kamis, 26 Agustus 2010 21:16)
Nedi (Jum'at, 02 Juli 2010 10:34)
Selin (Jum'at, 02 Juli 2010 06:02)
Egast (Kamis, 01 Juli 2010 21:23)
Abdullah (Rabu, 30 Juni 2010 10:31)
Ir (Selasa, 29 Juni 2010 20:55)