Augie Fantinus: Pelaku Pelecehan Seksual Juga Pantas Dihukum Mati
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Augie Fantinus mendukung keputusan pemerintah yang menjatuhkan hukuman mati kepada pengedar dan bandar narkoba. Namun selain itu, ia juga mengusulkan agar hukuman mati juga diberikan kepada penjahat di bidang lain.Menurut Augie, tidak hanya bandar narkoba yang layak untuk dihukum mati. Tapi juga para pembunuh yang sudah menghilangkan nyawa orang lain dan juga pelaku pelecehan seksual."Pembunuhan dan pelecehan seksual termasuk kategori kejam juga. Boleh dimasukkan ke hukuman mati. Karena kedua penjahat ini juga menghancurkan masa depan dan mental korbannya," ujar Augie saat ditemui belum lama ini.

Presenter yang juga pemain sinetron itu mengakui bahwa di Indonesia kadang HAM masih jadi hambatan untuk menjalankan hukuman mati. Namun bila tidak dijalankan, maka akan memperburuk citra hukum di Indonesia."HAM penting. Tapi jangan sampai HAM dijadikan tameng. Karena selama hukuman tidak dijalankan, artinya kita membiarkan negara kita dalam keterpurukan," lanjutnya.Pada intinya, Augie berharap bahwa pihak berwajib dan juga pemerintah akan berlaku seadil-adilnya. Tidak hanya memperhatikan siapa pelakunya, tapi juga bagaimana efeknya ke masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/hen/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement