Bantah Ikat Tangan Sendiri, Rinada Kembali Menangis
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Mantan suami Rinada, Yuri Astrada alias Yurel, rupanya tidak tinggal diam setelah mantan istri memberikan pengakuan seputar video syur berbaju PNS yang mereka buat. Dia berbicara lantang, membantah semua pengakuan, termasuk tentang proses dan pembuatannya.
Bantahan Yurel tentu membuat Rinada kembali terluka. Ibu satu anak yang mengaku ingin membeberkan kebenaran itu, kembali syok membaca pemberitaan tersebut.
"Dia (Yurel) bilang kalau yang mengikat saya adalah ikat rambut, tapi itu adalah lakban hitam. Saya juga tidak melakukan itu (mengikat sendiri), seperti yang diutarakan dia," kata Rinada melalui sambungan telepon kepada KapanLagi.com®, Jumat (19/9).
Rinada sambil menangis mengaku tidak berbohong dengan pengakuannya itu. Bahkan dirinya menantang para pakar untuk membuktikan, bahkan bukan tali rambut yang digunakan untuk mengikat tangan, tapi lakban sebagaimana yang dikatakan sebelumnya.

"Silakan boleh diselidiki oleh pakar foto, itu lakban atau ikat rambut," kata Rinada lantang, bermaksud menantang Yurel.
Selain itu, hati Rinada kembali teriris saat membaca pengakuan-pengakuan Yurel yang menyebutkan dirinya memberikan masukan saat proses editing. Pernyataan itu sama sekali berbeda dengan pengakuannya saat di BAP.
"Kasih masukan bagaimana? Setahu saya rekaman itu malah sudah tidak ada. Ini kan aneh. Dia mengaku di BAP polisi, mengedit sendiri tanpa sepengetahuan dan izin saya. Kalau dia bilang sebaliknya, itu bohong besar," ujar Rinada dengan nada tinggi.
Sebelumnya, secara eksklusif Rinada kepada KapanLagi.com® di Tebet, Jakarta, Selasa (16/9) dini hari, memberikan pengakuan seputar pembuatan video tersebut. Dia beberapa kali menitikkan air mata penyesalan dan berniat memperjuangkan kehormatan diri dan keluarga yang telah dipermalukan atas peredaran foto-foto syur tersebut.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/ate/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement