
“Setelah itu, Jeje tidak langsung pulang, melainkan shopping. Ia tiba di Plaza Senayan, sekitar pukul 15.30 WIB. Jeje pergi ke Plaza Senayan naik mobil petinggi lapas,” kata salah satu teman Jennifer kepada wartawan, Rabu (27/06).
Di Plaza Senayan, Jeje masuk ke toko gadget, Palm, yang berada di lantai satu. Setelah itu ia berpindah ke toko lainnya untuk membeli jam tangan.
Saat ditanya soal kebebasannya, Jeje mengaku bahagia dan senang. “Sebenarnya mau istirahat, tapi mau makan dulu,” ujar Jeje, seperti diungkap sang rekan.
Jennifer Dunn ditangkap polisi pada 12 Oktober 2009 lalu. Di kamar kost bintang sinetron ATAS NAMA CINTA ini, di Jeruk Purut, Jaksel, ditemukan tujuh butir pil ekstasi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, menjeratnya dengan pasal 65 UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Hakim memvonis Jennifer penjara 4 tahun dan denda Rp 150 juta. (kpl/adt/sjw)