Catatan Sipil Pastikan Keabsahan Pernikahan Jessica Iskandar

Penulis: Mahardi Eka Putra

Diperbarui: Diterbitkan:

Catatan Sipil Pastikan Keabsahan Pernikahan Jessica Iskandar dok. KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Jessica Iskandar kini tengah bersiap untuk berpisah dengan sang suami Ludwig Franz Maria Joseph Leonard Ergraft Von Waldburg Wolfegg Waldsee. Pasalnya pria berkebangsaan Jerman tersebut merasa bahwa pernikahan mereka tidaklah sah. Ia berniat menuntut ke pengadilan dan membatalkan pernikahannya tersebut.
Banyak reaksi bermunculan terkait dengan hal tersebut, salah satunya menyangsikan tentang pernikahan Jessica dan Ludwig. Terkait dengan hal tersebut, pihak Catatan Sipil yang telah mencatat pernikahan mereka pun angkat bicara. 
Ditemui di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Erik P. Sinurat menegaskan bahwa keduanya sudah resmi menikah secara agama. "Keduanya melakukan pemberkatan di Jakarta, di Gereja Yesus Sejati itu," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Belum sempat menunjukkan diri bersama suami, Jessica Iskandar sudah di ambang perceraian. (KapanLagi.com®)Belum sempat menunjukkan diri bersama suami, Jessica Iskandar sudah di ambang perceraian. (KapanLagi.com®)

Tak hanya sah secara agama, pernikahan tersebut pun ditindaklanjuti secara hukum negara. Buktinya adalah pernikahan keduanya sudah tercatat dalam Pencatatan Sipil. "Sudah ada kejadiannya. Harus sudah wajib lapor setelah nikah. Mereka melapor tahun 2013 akhir," tegasnya. 
Pihak Catatan Sipil akan membeberkan bukti pernikahan mereka pada persidangan yang rencananya akan dilangsungkan hari ini, 12 November. Lewat dokumen-dokumen tersebut akan diketahui bahwa pernikahan Jessica telah tercatat di Catatan Sipil. 
Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Lenoard mempersoalkan keabsahan pernikahannya dengan artis Jessica Iskandar. Pria bangsawan berkewarganegaraan Jerman itu memperkarakan catatan sipil dan gereja yang menikahkan dan menerbitkan surat nikah mereka.
Dalam kesempatan wawancara Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna SH. M. Hum, mengungkapkan, bahwa gugatan pembatalan pernikahan disebabkan karena pihak Ludwig merasa ada unsur-unsur hukum yang tidak dipenuhi dalam perkawinan.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aal/dka)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending