
Penundaan persidangan ini lantaran pihak Cici harus mempersiapkan berkas pembuktian yang sama untuk sidang perceraian dan kasus pidana yang diajukan pada Ebi. "Agenda hari ini pembuktian dari pihak kita, tapi ditunda hingga 15 Oktober karena Lebaran. Bukannya belum siap, tapi karena memang ada bukti-bukti yang memang diperlukan untuk kasus pidana, jadi untuk sementara kita konsentrasi dulu ke kasus pidana. Bukan berarti kita mengulur waktu, sebenarnya kita ingin menyelesaikan segalanya dengan baik," ungkap Riri Purbasari, pengacara Cici yang dijumpai di PA Jakarta Utara, Kamis (3/9).
Seperti yang dituturkan Riri, soal harta gono gini, Cici nampaknya tidak terlalu ngotot. "Belum ada pertemuan lebih lanjut di luar sidang (soal harta gono gini). Terakhir sekitar satu bulan yang lalu memang ada pertemuan tapi itu juga tidak berjalan dengan lancar. Masih banyak yang harus dibicarakan dengan klien. Kalau dikasih 5 miliar akan kita sedekahkan, tapi kalaupun tidak dikabulkan, hanya 5 juta, kita anggap saja itu buang sial," terang Riri yang mengatakan kliennya tak dapat hadir lantaran kecapekan. (kpl/hen/erl)
chika (Kamis, 03 September 2009 13:22)
Riris (Kamis, 03 September 2009 14:52)
