Didakwa Jaksa, Guntur Bumi Tak Ajukan Keberatan
Diperbarui: Diterbitkan:
@KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ustaz Guntur Bumi alias Susilo Wibowo dilaksanakan dengan agenda pemanggilan saksi. Kali ini, pengadilan memanggil saksi dari pihak bank dan saksi korban.
Hingga proses pengambilan keterangan saksi dilakukan, UGBÂ tidak menyatakan keberatan atas apa yang mereka sampaikan. Bahkan ia menerima semua yang dikatakan oleh para saksi dan tak membantahnya.
"UGBÂ menerima keterangan saksi. Proses masih berjalan. Masih diuji. Nanti ada pemeriksaan saksi lagi, terus tuntutan. Proses masih lama," ujar kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (16/7).
Di sidang perdana ini, kedua belah pihak masih belum menyerahkan bukti. Pengacara UGBÂ pun sudah memastikan, bahwa ia akan jujur soal barang bukti yang akan diajukan di pengadilan nanti.
"Mengenai bukti yang tahu, dia akan bilang tahu. Yang nggak tahu, dia bilang nggak tahu. Yang air, tidak tahu. Kalau foto, akan diuji nanti. Di foto ada binatang kecil, dan lain-lain," lanjutnya.
@KapanLagi.com®Meski mengaku hingga kini masih akan terus melanjutkan persidangan dan menghormati proses hukum. Namun kuasa hukum UGB berkelit bahwa kliennya sudah mengaku bersalah.
Menurutnya, UGBÂ tidak akan mengakui kesalahannya sebelum semua materi diuji dan belum ada putusan pengadilan kalau ia memang bersalah. Selama UGBÂ masih menjalani proses penyidikan, ia menyerahkan semua ke pengadilan.
Untuk memperlancar proses peradilan, kuasa hukum UGBÂ juga tak akan mengajukan penangguhan penahanan. Mereka juga tidak mengajukan keberatan karena dakwaan dari Jaksa sudah dianggap benar.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/ato/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
