Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Kenapa?

Penulis: Trian Sulaiman

Diperbarui: Diterbitkan:

Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Kenapa? Guntur Bumi ©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Setelah dilakukan beberapa kali sidang, akhirnya Jaksa Penuntut Umum pun membacakan tuntutannya untuk Susilo Wibowo alias Guntur Bumi. Pria berbadan kecil itu dituntut 4 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana empat bulan dikurangi masa tahanan terdakwa," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/8).
Ditambahkan jaksa, suami Puput Melati tersebut dinilai bersalah karena telah melakukan tindak pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Guntur juga dikenakan biaya perkara sebesar lima ribu rupiah.
Atas tuntutan jaksa, pihak Guntur Bumi pun siap melakukan pembelaan. Rencananya pembelaan dari Guntur Bumi akan dilakukan pada sidang selanjutnya. "Kami bakal ajukan pembelaan. Bisa satu minggu nanti," tutur kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol.
Mungkin bagi sebagian korban yang telah ditipu merasa tuntutan hukuman yang diberikan masih kurang. Namun, jaksa memberikan alasan-alasannya ketika hanya menuntut hukuman 4 bulan bagi terdakwa.

Dapat tuntutan ringan dari jaksa ©KapanLagi.comDapat tuntutan ringan dari jaksa ©KapanLagi.com

Menurut jaksa, Guntur Bumi dinilai memiliki sudah mengembalikan hak para korban yang telah ia rugikan. Niat baik Guntur tersebut jadi pertimbangan jaksa untuk menuntutnya dengan hukuman 4 bulan penjara. Selain itu, ia juga merupakan tulang punggung bagi keluarganya, yang harus menghidupi anak dan istri.
"Untuk yang meringankan, saudara terdakwa telah mengembalikan seluruh ganti rugi kepada korban. Terdakwa juga mempunyai tanggungan kepada keluarga," ujar jaksa penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama proses persidangan dan penyelidikan kasusnya, Guntur Bumi dianggap telah kooperatif.  "Terdakwa juga belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya," lanjut jaksa.
Guntur Bumi diseret ke kursi pesakitan setelah dapat banyak laporan dari mantan pasiennya. Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang pijat tersebut dianggap telah melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif. Menurut seorang mantan pasien, selama 4 kali pengobatan, pihaknya bisa mengeluarkan dana  Rp.14,5 juta untuk Guntur Bumi.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/trn)

Editor:

Trian Sulaiman

Rekomendasi
Trending