Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Kenapa Naufal Samudra Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Penulis: canda dian permana

Diterbitkan:

Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Kenapa Naufal Samudra Ditetapkan Sebagai Tersangka?
Naufal Samudra (credit: instagram @itsnaufalsamudra)

Kapanlagi.com - Berdasar hasil pemeriksaan tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkoba dalam tubuh artis peran Naufal Samudra. Kendati demikian, polisi menetapkan pemain sinetron Mermaid In Love itu sebagai tersangka. Kenapa?

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Naufal Samudra, sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

"Pasal 112 salah satu bunyinya menyimpan dan Pasal 114, membeli. Jadi sekalipun urine nya negatif tapi dapat dipidana sesuai UU no 35 tahun 2009. Pesan kami jangan coba-coba membeli narkoba karena di pasal 114 kalian akan dipidana," ujarnya dalam jumpa pers melalui akun Instagram Polres_Jakbar, Kamis (16/4).

1. Sempat Konsumsi Ganja Sintetis

Ronaldo Maradona menambahkan, berdasar keterangan Naufal Samudra kepada penyidik, sebelum ditangkap, ia sempat mengonsumsi ganja sintetis yang telah dibelinya.

"Hasil tes urine negatif namun pengakuan yang bersangkutan belum lama mengkonsumsi sehingga kami juga ambil spesimen darah dan rambut untuk dapat hasil yang lebih mendalam," ujarnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Tertangkap di Kediamannya

Naufal Samudra ditangkap di kediamannya, di Jl. Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin malam (13/4). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua botol liquid berisi ganja sintetis masing-masing berisi 10 ml.

Naufal pun saat ini sudah resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat sambil menunggu berkas perkaranya masuk ruang sidang. Naufal dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending