Ibunda Helen Beberkan Kronologi Perjanjian Dengan Kevin Aprilio

Ibunda Helen Beberkan Kronologi Perjanjian Dengan Kevin Aprilio Kevin Aprilio

Kapanlagi.com - Ibunda penyanyi Helen Yosita Gunawan, Sriyatin membeberkan kronologi kerja samanya dengan Kevin Aprilio yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Kevin diduga menggelapkan uang 2,5 miliar yang diberikan pihak Helen untuk membuat 10 lagu.
"Saya memang ada kerjasama dengan pihak AK (Aprilio Kingdom), dengan Kevin 14 Januari 2013 saya serahkan uang Rp 2,5 Milyar. Itu perjanjian yang kami sepakati, tapi di tengah perjalanan, pembuatan lagu dan les vokal banyak kendala, tanpa kami duga kami kecewa karena tidak sesuai schedule dan tidak sesuai biaya yang dikeluarkan kepada Kevin. Semua saya bayar lunas, ada komitmen Kevin, 10 lagu, tiga single, baru direalisasi satu single selama enam hingga tujuh bulan," ungkap Sriyatin usai menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Kevin AprilioKevin Aprilio



"Kami kasih surat ke manajemen AK karena di tengah perjalanan banyak kendala. Pada 24 Juni 2013 setuju memutuskan kerjasama melalui surat. Kami dikasih perincian lagu dengan rincian sebesar Rp 903 juta itu harga fantastis, kami minta harga yang masuk akal itu untuk pembuatan single Helen. Saya bisa terima kalau ada bukti kuitansi yang jelas. Kevin mengembalikan uang kepada kami sebesar Rp 1 miliar tertanggal 2 Agustus 2013, selebihnya dia bilang mau negosiasi. Kami nego 370 juta rupiah, lagu ciptaan Kevin seharga  200 juta rupiah. Asumsi kami kalau 10 lagu cukuplah dana 2,5 miliar, yang 500 jutanya untuk dana operasional," terangnya.
Sebelum membuat laporan, pihak Helen juga telah melayangkan surat somasi kepada Kevin. Sayang, saat itu tak ada jawaban dari anak Memes dan Addie MS itu."Sudah ada somasi dua kali tapi belum ada respon dari pihak san," kata Sriyatin.
Sriyatin pun mengungkapkan bahwa dirinya telah meras tertipu sejak awal kontrak."Dari awal sudah ketipu. Begitu dibawa ke ranah hukum polisi merasa penipuan 378," pungkasnya.

(kpl/pur/rth)

Rekomendasi
Trending